Beranda / PETI Kembali Garap Sungai Kapuas di Sanggau, Dugaan Setoran Miliaran, Aparat Tutup Mata, Sungai Jadi Korban

PETI Kembali Garap Sungai Kapuas di Sanggau, Dugaan Setoran Miliaran, Aparat Tutup Mata, Sungai Jadi Korban

SANGGAU, logispost.com/ – Tambang emas ilegal kembali mengoyak ketenangan warga Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Kamis, 24 April 2025 menjadi saksi bisu betapa aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) berlangsung terang-terangan, di bawah hidung aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang seolah memilih bungkam.

Menurut informasi yang dihimpun Lintas Pontianak. Jumat, 22 Mei 2025 setidaknya puluhan lanting tambang ilegal terlihat berjajar di sepanjang aliran sungai Desa Semerangkai, membentuk pemandangan ironis, kekayaan alam dikuras, sementara rakyat hanya bisa mengeluh.

Parahnya, aktivitas ini bukan berlangsung sehari dua hari. Sudah lebih dari sepekan para penambang tradisional dibiarkan bekerja tanpa izin, mencemari sungai Kapuas dengan limbah berbahaya. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, kini berubah menjadi jalur emas beracun yang disusupi kepentingan gelap.

BACA JUGA: Puluhan Drum Solar Subsidi Ditemukan di Dekat Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu

Tak main-main, diduga ada pengurus yang mengkoordinir tambang ilegal ini dan memungut “biaya keamanan” hingga Rp30 juta per lanting per bulan. Jika dikalikan dengan 35 lanting yang beroperasi, maka setiap bulannya bisa terkumpul dana kotor hingga Rp1,050 miliar. Pertanyaannya, ke mana semua uang itu mengalir?

“Kalau dibiarkan, anak cucu kami akan jadi korban! Sungai ini sudah tercemar berat, limbahnya berbahaya,” ujar salah seorang warga yang takut menyebutkan identitasnya. Ia mendesak Bupati Sanggau dan Kapolres turun tangan, bukan sekadar datang melihat, tapi bertindak nyata.

Direktur Eksekutif WALHI Kalbar, Hendrikus Adam, pun tak tinggal diam. Dalam pernyataanya di beberapa media lokal menegaskan bahwa aktivitas PETI meski dilakukan oleh penambang tradisional memiliki daya rusak yang sama dengan tambang legal. Bahkan, PETI lebih liar karena tak tersentuh regulasi dan luput dari pengawasan.

BACA JUGA: GASCITA dan KAMAKSI Desak Presiden Prabowo Segera Reshuffle Menteri Terindikasi Korupsi

“Sayangnya, penegakan hukum tumpul. Penambang kecil sering jadi kambing hitam, sementara pemodalnya lolos tanpa sentuhan hukum,” kata Adam pedas.

Ia pun menyinggung desas-desus keterlibatan oknum penegak hukum dalam bisnis haram ini. Jika benar, maka inilah jawaban mengapa PETI kian menggila di Kapuas.

Apa lagi yang ditunggu? Sungai rusak, warga resah, dan hukum seperti tak bergigi. Saatnya masyarakat bersuara lebih lantang dan mendesak aparat serta pemda tidak lagi bermain mata. (HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *