PONTIANAK – Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut dua, Norsan-Krisantus, melaporkan telah menerima sejumlah aduan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Laporan tersebut mencakup dugaan politik uang, intimidasi, hingga penyalahgunaan wewenang untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Ketua Tim Hukum NKRI, Gloria Sanen, dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat Pemenangan NKRI, Jalan Pangeran Natakusuma, Kecamatan Pontianak Kota, Jumat 22 November 2024, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memverifikasi dan memvalidasi laporan-laporan tersebut.
“Kami sudah menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran, seperti politik uang, intimidasi, dan penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan bukti awal, terlihat ada potensi pihak-pihak tertentu yang mencoba melakukan kecurangan untuk memenangkan pasangan tertentu,” ujar Sanen.
Sebagai langkah antisipasi, Tim Hukum NKRI telah membuka posko pengaduan di berbagai tingkatan untuk menerima laporan masyarakat. Selain itu, layanan pengaduan melalui WhatsApp dan telepon juga telah disiapkan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan dugaan pelanggaran.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama para pemilih, untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran pemilu seperti politik uang atau intimidasi. Jangan takut untuk melapor karena kami akan memberikan pendampingan hukum kepada pelapor,” tambah Sanen.
Sanen juga menegaskan bahwa timnya telah melakukan konsolidasi untuk memperketat pengawasan terhadap proses pemungutan dan perhitungan suara. Ia meminta kepada penyelenggara pemilu untuk tetap menjaga netralitas dan menjalankan tugas sesuai aturan.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut aktif mendokumentasikan proses pemilu, seperti daftar pemilih, hasil perhitungan suara, dan data lainnya. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan kejujuran dalam pelaksanaan pemilu,” jelasnya.
Di sisi lain, Sanen menyoroti serangan berupa berita miring di media sosial yang menyasar pasangan Norsan-Krisantus. Ia memastikan bahwa berita-berita tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.
“Kami ingin menegaskan bahwa informasi negatif yang beredar di media sosial terhadap pasangan kami adalah tidak berdasar. Sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sanen.
Sanen mengakhiri dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelancaran dan kejujuran proses Pilkada 2024.
“Bersama-sama kita pastikan pemilu berjalan dengan adil, bersih, dan transparan,” pungkasnya.*** (bella)
