PONTIANAK – Di balik gemerlap Kota Pontianak, praktik perjudian terselubung semakin merajalela. Berkamuflase sebagai permainan ketangkasan, bisnis diduga ilegal ini tumbuh subur di berbagai sudut Kota Pontianak, mengincar korban dari berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
Investigasi yang dilakukan awak media pada Jumat, 21 Maret 2025, menemukan indikasi kuat adanya perjudian terselubung di sejumlah lokasi strategis. Salah satu yang mencuri perhatian adalah kawasan Pusat Bisnis dan Mega Mall Pontianak, tepatnya di Jalan Ayani 1. Sebuah ruko dengan baliho bertuliskan “MEGA ZONE”, lengkap dengan visual permainan slot online dan hadiah menggiurkan, menjadi sorotan utama.
Tidak hanya merusak perekonomian masyarakat, perjudian berkedok permainan ini juga menimbulkan dampak sosial yang mengkhawatirkan. Kecanduan judi kerap memicu berbagai tindakan kriminal, dari pencurian hingga penipuan, demi menutup kerugian yang terus membengkak.
Maraknya praktik ini menimbulkan pertanyaan besar, Mengapa tempat-tempat seperti ini bisa beroperasi dengan leluasa? Apakah ada pembiaran dari pihak berwenang?
Masyarakat kini mendesak aparat kepolisian, Satpol PP, dan pemerintah daerah untuk segera bertindak. Razia dan penutupan tempat-tempat yang terindikasi sebagai sarang perjudian harus segera dilakukan. Jika tidak ada langkah nyata, dikhawatirkan Pontianak akan berubah menjadi pusat perjudian terselubung yang sulit dikendalikan di masa depan.
Selain penegakan hukum, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya perjudian juga menjadi faktor penting dalam mencegah semakin banyaknya korban. Masyarakat harus sadar bahwa permainan ini hanya menguntungkan pemilik bisnis, sementara para pemain selalu berada di posisi kalah.
Kini, semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil pihak berwenang. Akankah mereka membiarkan perjudian ini terus berkembang, atau akan ada tindakan nyata untuk menertibkan kota? (Hadin)
