Beranda / Pengamat: Penggeledahan KPK di Rumah Gubernur Kalbar adalah Prosedur Biasa dalam Penyelidikan.

Pengamat: Penggeledahan KPK di Rumah Gubernur Kalbar adalah Prosedur Biasa dalam Penyelidikan.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menanggapi ramainya pemberitaan soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian prosedur hukum yang wajar dalam mencari kebenaran, bukan sebuah vonis.

“Dalam kondisi ini penting bagi kita semua untuk mengedepankan asas presumption of innocence. Penggeledahan hanyalah bagian dari tahapan penyelidikan, bukan putusan bersalah,” ujar Herman Sabtu, 27 September 2025.

Herman mengingatkan agar publik tidak terburu-buru melakukan trial by the public yang berpotensi merusak reputasi seseorang sebelum proses hukum selesai. Menurutnya, kehati-hatian dalam menyampaikan narasi publik sangat diperlukan demi menjaga hak asasi tersangka maupun marwah peradilan pidana.

“Publik tentu mendukung penuh KPK untuk bekerja secara profesional dan berbasis bukti yang kuat, bukan opini atau asumsi,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi yang disorot KPK berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah yang telah selesai sejak sepuluh tahun lalu.

Herman menilai, penyelidikan perlu dilakukan secara komprehensif, mulai dari tahapan pengadaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pemeliharaan.

“Penegakan hukum harus memastikan ada bukti nyata kerugian negara, bukan hanya potensi kerugian. Kualitas konstruksi juga sebaiknya dinilai dengan standar teknis yang berlaku sepuluh tahun lalu, bukan standar hari ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran ahli dalam kasus ini harus benar-benar berdasarkan keilmuan dan bukan pesanan dari pihak tertentu.

Dalam kesempatan yang sama, Herman juga mengapresiasi sikap Gubernur Kalbar Ria Norsan yang tetap tenang dan kooperatif selama penggeledahan berlangsung, baik di rumah pribadi maupun rumah dinas.

“Beliau bersikap transparan dan percaya penuh pada mekanisme hukum. Kesiapan memberikan klarifikasi menunjukkan teladan kepemimpinan yang menjunjung akuntabilitas,” kata Herman.

Menurutnya, ketenangan Ria Norsan di tengah isu sensitif ini menjadi sinyal penting bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan, sementara masyarakat diimbau tidak terprovokasi oleh opini publik yang berlebihan.

Herman menekankan, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi memiliki kewajiban ganda: menindak pelaku korupsi sekaligus menjaga kepastian hukum bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, kasus dugaan korupsi di Mempawah harus ditangani dengan hati-hati dan berlandaskan fakta nyata.

“Kita yakin KPK tetap akan bekerja berdasarkan the real fact,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *