Beranda / Pemkot Pontianak Kukuhkan Pejabat Baru, Bappeda Resmi Berganti Nama Jadi Bapperida

Pemkot Pontianak Kukuhkan Pejabat Baru, Bappeda Resmi Berganti Nama Jadi Bapperida

Pontianak, 25 Agustus 2025 – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, resmi mengukuhkan Sidig Handanu sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak. Sebelumnya, lembaga ini bernama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Perubahan nomenklatur tersebut membawa penyesuaian struktur sekaligus pengukuhan pejabat di lingkungan Pemkot.

Selain pengukuhan Kepala Bapperida, Wawako Bahasan juga melantik 24 pejabat lain, terdiri atas:

  • 8 pejabat administrator,
  • 1 pejabat pengawas,
  • 13 kepala sekolah, serta
  • 2 kepala puskesmas.

Pelantikan berlangsung di Aula SSA Kantor Wali Kota, Senin, 25 Agustus 2025.

ASN Diminta Proaktif Layani Warga

Dalam arahannya, Bahasan berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya menunggu keluhan warga atau isu yang viral di media sosial sebelum bertindak. Ia menekankan pentingnya respons cepat, terutama dalam menghadapi bencana, pelayanan kesehatan, dan persoalan sosial.

“ASN sudah mendeklarasikan diri siap mengabdi kepada masyarakat, maka harus cepat tanggap dan tidak banyak mengeluh,” tegasnya.

Soroti Pelayanan Kesehatan & Aturan BPJS

Bahasan juga memberi perhatian khusus pada sektor kesehatan. Menurutnya, pasien dengan kondisi darurat harus segera ditangani tanpa terhambat persoalan administrasi. Ia bahkan menyoroti aturan BPJS Kesehatan yang mewajibkan suhu tubuh minimal 40 derajat sebagai syarat rawat inap.

“Aturan ini merugikan peserta dan perlu dievaluasi. Saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di Pontianak sudah mencapai 98 persen, dan Pemkot telah mengalokasikan Rp56 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Evaluasi Kinerja ASN

Menutup sambutannya, Wawako Bahasan mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar meningkatkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja. Evaluasi berkala akan dilakukan dengan fokus pada kompetensi serta kualitas pelayanan publik.

“Masyarakat harus merasa puas dengan pelayanan pemerintah kota,” pungkasnya.

(kominfo/prokopim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *