Beranda / Pemeriksaan Budi Arie Setiadi oleh Bareskrim Polri, Apakah Ada Kaitan dengan Kasus Judi Online?

Pemeriksaan Budi Arie Setiadi oleh Bareskrim Polri, Apakah Ada Kaitan dengan Kasus Judi Online?

JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dikabarkan tengah diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis siang, 19 Desember 2024.

Pemeriksaan ini memicu sejumlah spekulasi terkait alasan dan substansi pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Wakil Kepala Kortastipidkor, Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa, membenarkan informasi tersebut.

“Betul, sedang diperiksa,” ujarnya saat dihubungi oleh awak media di Jakarta.

Namun, Arief enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan dan mengarahkan wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.

“Untuk lebih jelasnya, silakan tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya,” tambah Arief.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Budi Arie Setiadi dilaporkan sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangannya tidak diketahui awak media yang menunggu di sekitar lokasi. Hingga pukul 12.24 WIB, Gedung Awaloedin Djamin di Bareskrim Polri tampak sepi dan Budi Arie belum terlihat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan judi online yang melibatkan sejumlah oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Budi Arie Setiadi, yang menjabat sebagai Menteri Kominfo sejak 17 Juli 2023, sempat mengapresiasi langkah kepolisian yang menindak tegas mantan anak buahnya yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” kata Budi Arie menanggapi penangkapan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus judi online.

Sementara itu, perkembangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan Budi Arie Setiadi diharapkan segera diperoleh seiring berjalannya waktu. Pihak kepolisian sampai saat ini masih belum memberikan klarifikasi resmi dari Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *