Beranda / Mochtar Datangi PN Pontianak Pertanyakan Hak Pesangon Usai 12 Tahun Bekerja, Hanya Terima Rp5,5 Juta

Mochtar Datangi PN Pontianak Pertanyakan Hak Pesangon Usai 12 Tahun Bekerja, Hanya Terima Rp5,5 Juta

logispost.com/ – Seorang mantan sopir PT Rama Kapuas Indah, Mochtar, mendatangi Pengadilan Negeri Pontianak untuk mempertanyakan hak-haknya sebagai pekerja.

Meski telah bekerja selama kurang lebih 12 tahun di perusahaan tersebut, ia mengaku hanya menerima pesangon sebesar Rp5.500.000 berdasarkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), yang menurutnya tidak sebanding dengan masa kerja dan kondisi kesehatannya saat ini.

BACA JUGA: Soroti Masalah HGU Sawit, Daniel Edward: Izin Harus Lengkap dari Awal, Jangan Main Belakang

“Saya bekerja di PT Rama Kapuas Indah sekitar 12 tahun, namun pesangon yang saya dapat dari putusan pengadilan hanya Rp5,5 juta dan sampai sekarang belum dibayarkan,” ujar Mochtar kepada wartawan saat ditemui di PN Pontianak, Senin (26/5).

Mochtar mengaku mendatangi pengadilan untuk meminta kejelasan mengenai eksekusi putusan tersebut. Ia merasa jumlah kompensasi yang diterimanya sangat tidak layak, mengingat pengorbanan dan kondisi kesehatannya yang kini mengidap penyakit jantung permanen.

“Usia saya sudah 56 tahun, saya resign karena faktor kesehatan dan usia. Saya sakit jantung, bahkan dokter menyatakan tidak bisa dipasangi ring. Semua bukti saya bawa. Saya hanya minta hak saya, sesuai aturan pemerintah,” tambahnya.

BACA JUGA: Fenty Noverita Hadiri Forum BRICS WBA dan Temui KADIN Moskow: Dorong Ekspor dan Perkuat Sistem Pembayaran Internasional

Lebih lanjut, Mochtar mengungkap bahwa selama bekerja di PT Rama Kapuas Indah, dirinya tidak pernah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan oleh perusahaan. Akibatnya, saat mengalami sakit serius, ia harus mengurus jaminan sosial secara mandiri ke Dinas Sosial setempat.

“Saya tidak menuntut berlebihan, saya hanya ingin keadilan. Masa kerja saya belasan tahun, tapi pesangon hanya setara satu bulan gaji,” tutupnya dengan nada kecewa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *