Beranda / Kasus Korupsi Bank Kalbar, PAM, Anggota DPRD Kalbar, Resmi Ditahan Kejati Kalbar

Kasus Korupsi Bank Kalbar, PAM, Anggota DPRD Kalbar, Resmi Ditahan Kejati Kalbar

PONTIANAK — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat kembali menetapkan seorang berinisial PAM, sebelumnya Kejati menahan tiga tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan kantor pusat Bank Kalbar tahun 2015.

Kini PAM ditetapkan tersangka setelah penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kalbar mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh, didukung oleh bukti-bukti lainnya.

PAM, yang diketahui menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, berperan sebagai pihak ketiga yang diberi kuasa oleh penjual tanah. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan tanah seluas 7.883 meter persegi tersebut, yang digunakan untuk pembangunan kantor pusat bank milik Pemerintah Daerah Kalimantan Barat.

Asisten Tindak Pidana Khusus, SIJU, SH.MH, menjelaskan bahwa proyek pengadaan tanah tersebut melibatkan transaksi pembelian dengan nilai sebesar Rp 99.173.013.750,-. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan perhitungan yang masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat, ditemukan indikasi adanya kerugian negara sekitar Rp 30.000.000.000,-. Dugaan kerugian ini berasal dari kelebihan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah yang diterima oleh pemilik tanah bersertifikat Hak Milik.

Atas perbuatannya, Kejati Kalbar menjerat PAM dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. PAM juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, PAM telah resmi ditahan oleh Kejati Kalbar untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2024. Penahanan ini dilakukan guna mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.

Kejati Kalbar menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, dan siap menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *