KUBU RAYA – Ucapan Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang sempat menjadi sorotan publik setelah pernyataannya akan memberantas pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Ucapan tersebut muncul usai adanya dugaan praktik pungli yang melibatkan salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Sungai Ambawang.
Isu ini mencuat setelah tersebarnya surat edaran tertanggal 5 Maret 2025, yang berisi permintaan “bantuan” berupa 2.000 krat air kaleng kepada para pengusaha setempat. Surat tersebut disebut-sebut ditujukan untuk mendukung kegiatan perayaan Idulfitri 1446 H.
Namun publik menilai permintaan itu sebagai bentuk pungli terselubung yang mencoreng integritas pemerintah desa.
Ketua DPW BAIN HAM RI Kalbar, Syafriudin, bahkan secara terbuka menantang Sujiwo untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik pungli yang selama ini kerap ia gembar-gemborkan.
“Kalau memang berkomitmen seperti yang sering ia katakan, buktikan dengan tindakan. Tindak tegas oknum kepala desa yang melakukan pungli. Jangan hanya sekadar bicara untuk pencitraan,” tegas Syafriudin dalam keterangannya kepada media. Jumat, 4/4/2025
Tak hanya itu, ia juga mengkritik sikap Sujiwo yang sebelumnya sempat melontarkan pernyataan kontroversial terhadap wartawan dan LSM.
“Termasuk laporan teman-teman, misalnya ada oknum wartawan, ada oknum LSM, ketika mereka melakukan intimidasi, kemudian mereka mencari-cari kesalahan, kemudian di ujung-ujungnya ada sesuatu. Saya katakan, negara kita negara hukum. Harusnya wartawan, LSM, semua pihak itu menjadi mitra kita,” ujar Sujiwo dalam pernyataannya diambil akun tiktok Kalbarpunyacerita0
Kata Syafrudin, wartawan dan LSM itu mitra strategis pemerintah. Mereka adalah kontrol sosial, bukan musuh. Kalau pemerintah alergi terhadap kritik, lalu siapa yang akan mengawasi jalannya pemerintahan?.
Viralnya surat edaran tersebut telah memicu gelombang kritik luas di masyarakat. Banyak pihak kini mempertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah daerah dalam menindak praktik-praktik yang merugikan publik.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Sujiwo, apakah akan menegakkan aturan dan menindak tegas oknum yang terlibat, atau membiarkan kasus ini tenggelam seperti isu-isu sebelumnya.
