LINTASPONTIANAK – Sebuah video yang beredar luas di media sosial, khususnya di akun Instagram @bujakngmiskin, menggegerkan warganet. Dalam video tersebut, tampak seorang pria memberikan kesaksian bahwa dirinya menjadi korban aksi pembegalan di siang bolong.
Dalam rekaman video itu, korban yang diketahui merupakan seorang pengemudi ojek online Maxim, mengaku motornya dirampas oleh dua orang tak dikenal saat berada di kawasan sepi Jalan Trans Kalimantan, Desa Korek.
Ia menjelaskan bahwa para pelaku mengenakan helm dan masker serta membawa senjata tajam. Pria itu bahkan menyebut dirinya sempat ditendang oleh pelaku, sebelum akhirnya melawan menggunakan pisau.
“Abang diapakannya?” tanya seseorang dalam video tersebut. “Diterajang, abang. Lalu saya pakai pisau, pas saya ngelawan,” jawab korban.
Peristiwa yang disebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB itu sontak memancing keprihatinan publik, terutama karena berlangsung di siang hari dan di kawasan yang sepi. Korban mengaku berasal dari Sungai Raya Dalam dan saat itu sedang dalam perjalanan seusai mengantar penumpang.
Namun, tak berselang lama setelah video itu viral, muncul versi berbeda dari sebuah rekaman suara yang juga beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, seseorang menyebut bahwa kejadian tersebut bukanlah pembegalan, melainkan rekayasa dari korban sendiri.
“Sudah ditemukan, itu bukan kena begal tapi kalah slot dan motornya digadaikan. Itu orang Sungai Raya Dalam, bekerja sebagai ojek online Maxim. Sudah ditemukan motornya dan dilaporkan ke polisi,” ujar suara dalam rekaman tersebut.
Menurut informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya itu, korban diduga mengalami kekalahan dalam permainan judi slot online dan memilih menggadaikan motornya. Narasi ini membuat publik bertanya-tanya soal motif sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Masyarakat pun diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
