PONTIANAK — Sebanyak tiga truk yang mengangkut komoditas bawang bombay ilegal dengan total muatan 47 ton, senilai Rp 1,4 miliar, berhasil digagalkan tim gabungan TNI AL, Bais TNI, dan Bea Cukai. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (6/2/2025) di Pelabuhan Dwikora Pontianak dan beberapa lokasi lainnya di Kalimantan Barat.
Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak, Kolonel Marinir Qomarudin dalam konferensi pers di Mako Lantamal XII, mewakili Komandan Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan truk bermuatan bawang bombay asal New Zealand yang masuk secara ilegal melalui jalur tikus di perbatasan Jagoy Babang. Barang tersebut rencananya akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Pada Kamis sore (6/2/2025), tim gabungan kembali mendapatkan informasi bahwa truk bermuatan bawang bombay ilegal sedang bersiap naik ke KM Dharma Kartika VII dengan rute Pontianak-Semarang. Setelah pemeriksaan, satu truk bernopol H 9921 ME yang telah berada di kapal ditemukan membawa muatan bawang bombay ilegal yang disamarkan dengan barang rongsokan seperti suku cadang mobil.
Dari pemeriksaan pengemudi truk berinisial S, tim memperoleh informasi mengenai dua truk lainnya yang berada di lokasi PAL V Pontianak dan Ambawang. Pemeriksaan di lokasi tersebut berhasil menemukan truk bernopol H 8134 QA yang ditinggal pengemudinya, membawa muatan bawang bombay, barang rongsokan, dan satu unit mobil Land Rover. Truk ketiga dengan nopol KH 1894 TM juga ditemukan membawa bawang bombay, barang rongsokan, tiga ballpress berisi pakaian bekas, serta satu unit sepeda motor.
Diperkirakan nilai ekonomis bawang bombay tersebut mencapai Rp 1,4 miliar, dengan harga pasar Rp 30 ribu per kilogram. Ketiga truk beserta muatannya telah diamankan di Mako Satrol Lantamal XII Pontianak untuk pengembangan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak berwenang.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Kakanwil Bea Cukai Kalbar, Kepala Kantor Karantina Hewan dan Tumbuhan Kalbar, Kadis Perindag Provinsi Kalbar, serta Kacab PT Dharma Lautan Utama.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan penyelundupan. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali juga telah menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.
