Beranda / Tuding Sekolah Korupsi, Riezky Kabah Kembali Dipolisikan Guru SMAN 9 Pontianak

Tuding Sekolah Korupsi, Riezky Kabah Kembali Dipolisikan Guru SMAN 9 Pontianak

PONTIANAK – Seorang Tiktoker bernama Riezky Kabah kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat oleh para guru SMA Negeri 9 Kota Pontianak, Rabu (5/3/2025). Laporan ini dibuat atas dugaan pencemaran nama baik sekolah dan profesi guru melalui konten-kontennya di media sosial.

Kepala SMAN 9 Pontianak, Krisnawati Purnamasari, menegaskan bahwa kedatangan pihak sekolah ke kepolisian bertujuan untuk mengklarifikasi bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Riezky tidak benar.

Salah satu unggahan Riezky yang menjadi sorotan adalah tuduhan adanya praktik korupsi sebesar Rp50 juta di lingkungan sekolah. Krisnawati membantah keras tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai fitnah yang tidak memiliki dasar.

“Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar dan sangat merugikan pihak sekolah,” tegasnya.

Selain itu, Riezky juga menuding seorang guru Bimbingan Konseling (BK) telah melakukan perundungan serta menyebarluaskan curhatan siswa. Namun, pihak sekolah membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa guru BK telah menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami memiliki bukti bahwa guru BK kami bekerja sesuai SOP dan etika profesi, serta tidak pernah menyebarkan informasi terkait siswa,” jelas Krisnawati.

Ini bukan kali pertama SMAN 9 Pontianak mengambil langkah hukum terhadap Riezky. Pada 2023, pihak sekolah sempat melaporkan kasus serupa, namun laporan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena kurangnya bukti. Kali ini, dengan bukti yang lebih kuat, pihak sekolah berharap hukum dapat ditegakkan.

“Kami sudah menunggu momen ini selama dua tahun. Apa yang dilakukan oleh oknum alumni ini sangat menyakiti kami sebagai guru karena tuduhannya tidak berdasar,” tambahnya.

Lebih jauh, Krisnawati menyoroti bahwa dampak dari konten-konten Riezky tidak hanya dirasakan oleh para guru, tetapi juga oleh para siswa yang masih bersekolah di SMAN 9 Pontianak.

“Kami ingin keadilan ditegakkan agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan akibat informasi yang menyesatkan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *