Beranda / Soroti Pembangunan MPP Pontianak, Pengamat: Inovasi yang Belum Maksimal

Soroti Pembangunan MPP Pontianak, Pengamat: Inovasi yang Belum Maksimal

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak harus menyadari bahwa esensi utama dari birokrasi sipil dan kepolisian adalah memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas. Tanpa hal tersebut, kehadiran pemerintah bisa kehilangan relevansinya di mata masyarakat. Sebagai salah satu langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pemerintah telah mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Mal Pelayanan Publik didirikan dengan tujuan untuk menyederhanakan proses administrasi dan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. Dengan adanya MPP, diharapkan warga tidak perlu lagi melalui birokrasi yang rumit dan memakan waktu lama. Namun, menurut pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, pembangunan MPP Pontianak ini belum sepenuhnya sesuai dengan harapan.

“Kondisi area MPP yang kotor dan kurang tertata menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Padahal, MPP seharusnya menjadi tempat yang bersih dan nyaman, sesuai dengan fungsinya sebagai pusat pelayanan publik,” ungkap Dr. Herman.

Sebagai tempat yang dirancang untuk memberikan pelayanan cepat dan efisien, MPP seharusnya tidak hanya berdiri karena aturan dari pemerintah pusat, tetapi juga mencerminkan semangat pelayanan terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pontianak perlu memastikan MPP bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Dr. Herman menekankan pentingnya MPP menjadi pusat pelayanan yang inklusif, di mana semua masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, bisa mengakses layanan tanpa kesulitan. Fasilitas pendukung seperti jalur khusus, alat bantu dengar, parkir khusus, dan toilet yang ramah bagi penyandang disabilitas harus tersedia di MPP. Selain itu, seluruh instansi dan dinas terkait harus hadir di MPP untuk memastikan semua kebutuhan administratif masyarakat dapat diselesaikan di satu tempat tanpa harus bolak-balik.

Penataan MPP juga harus dilakukan secara berkesinambungan agar sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan. Standar tersebut harus jelas dan mudah diakses oleh masyarakat, memastikan bahwa MPP menjadi simbol kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam mengurus administrasi pemerintahan.

Lanjutnya Dr. Herman Hofi bahwa inovasi menjadi salah satu elemen penting dalam pengembangan pelayanan publik. Inovasi ini harus berfokus pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya keinginan dari pimpinan birokrasi. Menurut Dr. Herman, instrumen hukum yang jelas dan barang publik yang relevan sangat diperlukan untuk mendukung inovasi ini.

Namun, pelayanan publik di Pontianak masih menghadapi tantangan. Keluhan masyarakat mengenai rendahnya kualitas pelayanan masih sering muncul, terutama terkait dengan kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan dalam proses administrasi.

Banyak masyarakat yang merasa kurang puas dengan sikap petugas pelayanan yang tidak menunjukkan sikap sebagai pelayan publik yang baik, sehingga masyarakat cenderung menghindari berurusan langsung dengan instansi pemerintah dan lebih memilih menggunakan jasa pihak ketiga atau calo.

“Praktik percaloan ini hanya menambah beban bagi masyarakat, baik dari segi biaya maupun waktu,” jelas Dr. Herman.

Dr. Herman Hofi Munawar menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam pelayanan publik di Kota Pontianak. Penataan perangkat daerah, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta perbaikan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama. Pemerintah juga harus mengutamakan inovasi dalam pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat agar stigma negatif terhadap pelayanan publik di Kota Pontianak bisa dihapus.

“Dengan pembenahan dan perbaikan yang terus-menerus, diharapkan MPP Kota Pontianak benar-benar menjadi pusat pelayanan yang aman, nyaman, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup Dr. Herman.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *