Beranda / Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Ekstasi & Sabu, Selamatkan Hampir 12 Ribu Jiwa

Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Ekstasi & Sabu, Selamatkan Hampir 12 Ribu Jiwa

Pontianak, Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Satresnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu hasil pengungkapan dari dua kasus berbeda.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Pengadilan Negeri Pontianak, Kejaksaan Negeri Pontianak, Puslabfor Polda Kalbar, kuasa hukum, serta personel Satresnarkoba Polresta Pontianak.

Kasus pertama terjadi di Gang Wonosobo, dengan barang bukti berupa ekstasi seberat 23,96 gram dan serbuk ekstasi seberat 177,98 gram. Sementara kasus kedua di Kelurahan Saigon menghasilkan barang bukti sabu seberat 995,36 gram. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Dwi Hariyanto Putro, S.H., M.H. menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen Polresta Pontianak dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Dari total barang bukti yang dimusnahkan hari ini, setidaknya 11.970 jiwa berhasil kita selamatkan dari ancaman narkoba. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk terus melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika,” tegas AKP Dwi Hariyanto.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap partisipasi masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dihancurkan dan dilarutkan menggunakan cairan kimia khusus, sehingga dipastikan tidak dapat digunakan kembali.

Dengan langkah tegas ini, Polresta Pontianak berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran gelap narkoba sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

#humaspolrestapontianak #polriuntukmasyarakat #polripresisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *