PONTIANAK – Kasus investasi bodong Wpone semakin terang benderang. Lawyer Muda Kalimantan Barat (Kalbar), Rusliyadi, S.H., menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya melakukan serangan pribadi terhadap mantan anggota DPRD, Robin, yang kini terseret dalam pusaran skandal tersebut.
Dalam pernyataannya, Rusliyadi mengungkap fakta mencengangkan. Ia memutar sejumlah video yang memperlihatkan Robin sebagai salah satu leader investasi Wpone, di mana yang bersangkutan secara terbuka mengaku mendapat keuntungan besar dari skema tersebut. Bahkan, dalam salah satu video yang direkam di sebuah seminar di kantor DPRD, Robin menyatakan bahwa penghasilannya dari Wpone jauh melampaui gajinya sebagai anggota dewan.
“Saya tidak menuduh, ini fakta. Ini ucapan beliau sendiri dalam video. Jika ada yang merasa dirugikan oleh pernyataan ini, silakan dibuktikan di ranah hukum,” tegas Rusliyadi. Kamis, 27/3/2025 di Kantor Lawyer Muda Kalbar Jalan Merapi Gajah Mada Pontianak.
Lebih lanjut, ia menepis tuduhan bahwa Lawyer Muda Kalbar telah menyerang pribadi Robin. Menurutnya, justru Robin sendiri yang meyakinkan masyarakat untuk bergabung dalam investasi ini.
“Saya hanya membongkar peran beliau dalam merekrut masyarakat ke dalam skema ini. Jika ada yang merasa dirugikan, buktikan secara hukum, bukan malah meminta saya meminta maaf,” katanya.
Rusliyadi mendesak aparat kepolisian, baik di tingkat Polda maupun Polres, untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus ini. Ia menegaskan bahwa kejahatan investasi bodong bukan hanya sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi juga merugikan ribuan korban yang kehilangan dana mereka.
“Negara kita adalah negara hukum. Jika ada yang berperan sebagai leader dalam investasi ini, maka seharusnya mereka diperiksa dan dimintai keterangan. Jangan ada impunitas!” ujarnya.
Sebagai kuasa hukum korban, Rusliyadi menegaskan bahwa ia tidak memiliki kepentingan pribadi dalam kasus ini. Baginya, membela para korban adalah bentuk tanggung jawab moral demi tegaknya keadilan.
“Saya tidak menerima bayaran sepeser pun dari korban. Saya berjuang murni untuk keadilan. Kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Rusliyadi menegaskan bahwa Lawyer Muda Kalbar akan terus mengawal kasus ini dan memberikan laporan transparan kepada masyarakat.
“Para korban tidak boleh takut. Kami membuka posko pengaduan bagi siapa pun yang ingin memberikan informasi tambahan. Kejahatan keuangan ini harus diberantas sampai ke akar!”pungkasnya.
