Beranda / Robin Bantah Tuduhan Keterlibatan dalam Investasi Bodong WPONE di Kabupaten Landak

Robin Bantah Tuduhan Keterlibatan dalam Investasi Bodong WPONE di Kabupaten Landak

LANDAK – Mantan anggota DPRD Landak, Robin, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam investasi bodong aplikasi Wpone. Pernyataan ini disampaikannya melalui video yang diunggah oleh akun @inspirasikalbar9. Jumat, 28/3/2025.

Dalam pernyataannya, Robin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat atau bekerja sama dengan pemilik aplikasi Wpone dalam penipuan yang telah merugikan banyak orang. Ia membantah tuduhan yang disampaikan oleh Rusliyadi SH melalui berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, yang menyebut dirinya turut serta dalam praktik investasi bodong tersebut.

“Saya tidak pernah mengenal pemilik aplikasi Wpone, apalagi bekerja sama dengannya untuk menipu orang-orang yang bergabung dalam aplikasi tersebut,” tegas Robin. Rabu, 26/3/2025

Lebih lanjut, ia meminta Rusliyadi, SH untuk segera memberikan klarifikasi dan mencabut pernyataan yang dinilainya telah mencemarkan nama baiknya secara pribadi serta mencoreng citra organisasi politiknya, Partai Gerindra.

Robin juga mengungkapkan bahwa dirinya beserta keluarganya justru merupakan korban dari aplikasi Wpone. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti kerugian yang dialami oleh dirinya dan keluarganya telah diserahkan kepada Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Dengan ini, saya menyampaikan klarifikasi kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Landak, agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Saya dan keluarga justru menjadi korban dalam kasus ini,” tutup Robin dalam pernyataannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *