Beranda / Pontianak Raih Penghargaan Pelayanan Publik 2024 dengan Predikat Sangat Baik

Pontianak Raih Penghargaan Pelayanan Publik 2024 dengan Predikat Sangat Baik

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Kota Pontianak berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,35 dengan kategori Sangat Baik (A-) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2024. Tak hanya itu, Pemkot juga menerima Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,96 atau Kualitas Tertinggi (A) dari Ombudsman Republik Indonesia.

Sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot turut menorehkan capaian serupa. RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie meraih IPP 4,49 kategori Sangat Baik (A-). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat IPP 4,46 kategori Sangat Baik (A-), sementara Dinas Sosial memperoleh IPP 4,09 kategori Sangat Baik (A-).

Selain itu, Bagian Organisasi Setda Kota Pontianak juga mendapat penghargaan atas perannya dalam pembinaan dan pendampingan penyelenggaraan pelayanan publik. Kontribusi tersebut ikut mengantarkan Kota Pontianak meraih capaian IPP 4,35 kategori Sangat Baik (A-) serta Predikat Kepatuhan 94,96 kualitas tertinggi dari Ombudsman RI.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi pencapaian tersebut sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya usai menerima penghargaan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis 11 September 2025.

Edi menekankan, kondisi masyarakat saat ini menuntut pemerintah semakin serius dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, sederhana, dan berpihak pada kepentingan warga.

“Di tengah tekanan ekonomi, persoalan sosial, dan kebutuhan administrasi yang mendesak, pelayanan yang lambat atau berbelit hanya akan menambah beban masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan menambah masalah,” jelasnya.

Menurutnya, tantangan sosial-ekonomi masyarakat semakin kompleks, mulai dari keterbatasan lapangan kerja, akses kesehatan, hingga keterjangkauan harga kebutuhan pokok. Oleh karena itu, reformasi birokrasi tidak boleh sebatas aturan di atas kertas, melainkan harus benar-benar memberi manfaat nyata.

“Masyarakat butuh layanan yang memberikan solusi, baik untuk pengusaha kecil, pasien di rumah sakit, maupun warga yang mengurus dokumen kependudukan,” tegasnya.

Edi juga mengingatkan bahwa penghargaan ini tidak boleh membuat pemerintah terlena. Masih banyak masyarakat yang bergantung pada layanan dasar pemerintah seperti akta kelahiran, KTP, bantuan sosial, hingga fasilitas kesehatan.

“Pelayanan publik bukan sekadar memenuhi target penilaian, tetapi harus menyentuh kebutuhan nyata masyarakat sehari-hari,” tambahnya.

Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi seluruh pihak, mulai dari ASN, tenaga teknis di lapangan, hingga partisipasi masyarakat.

“Ke depan, kami tidak boleh berpuas diri. Tantangan masyarakat akan terus berkembang seiring perubahan zaman. Target kami mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintahnya, apalagi di situasi sekarang ketika kebutuhan hidup semakin kompleks,” pungkasnya. (kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *