Beranda / Polsek Sokan Pasang Police Line di Jembatan Roboh Demi Keselamatan Warga

Polsek Sokan Pasang Police Line di Jembatan Roboh Demi Keselamatan Warga

MELAWI — Polsek Sokan, jajaran Polres Melawi, bergerak cepat memasang garis polisi (police line) dan melarang warga melintasi jembatan gantung yang roboh.

Jembatan tersebut merupakan penghubung antara Desa Nanga Sokan dan Desa Muara Tanjung. Langkah ini diambil karena kondisi jembatan yang dinilai tidak lagi aman untuk dilewati.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, melalui Kapolsek Sokan, Iptu Sofian Efendi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi pada Rabu (29/1) sekitar pukul 08.20 WIB.
Pemasangan garis polisi dilakukan di pintu masuk jembatan dari arah Desa Muara Tanjung dan Desa Tanjung Sokan.

“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Sofian Efendi.

Ia menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Jembatan gantung yang terbuat dari kayu ulin ini pertama kali dibangun pada tahun 1990-an. Sebelumnya, jembatan tersebut sempat terputus dan roboh akibat banjir pada tahun 2017, kemudian kembali dibangun pada tahun 2018. Jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 100 meter.

Kapolsek Sofian menyatakan bahwa koordinasi dengan stakeholder dan pihak terkait terus dilakukan guna mencari solusi terbaik bagi akses transportasi masyarakat.

“Saat ini, warga masih dapat menggunakan jembatan gantung yang berada di Desa Sepakat untuk menuju Desa Tanjung Sokan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *