Beranda / Polri Tak Kenal Lelah Gempur Premanisme, Ini Survei Publik!

Polri Tak Kenal Lelah Gempur Premanisme, Ini Survei Publik!

logispost.com/ — Polri menegaskan tidak akan mengendurkan langkah dalam menggulung praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Komitmen itu kembali ditegaskan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, yang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasi mereka dalam operasi pemberantasan premanisme.

“Terima kasih kepada para petugas lapangan yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi keselamatan masyarakat dan penegakan HAM dalam setiap langkah operasi,” ujar Irwasum atas nama Kapolri. Jumat, 30 Mei 2025

BACA JUGA: Penyelundupan Emas Ilegal Tak Tersentuh Hukum, Dr. Herman: Ke Mana Aparat Penegak Hukum?

Operasi yang digelar serentak dari tingkat Mabes hingga Polsek ini mulai menunjukkan hasil konkret. Berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia (27 Mei 2025), publik menunjukkan tingkat kepuasan yang signifikan:

67% responden menyatakan puas terhadap kinerja Polri dalam penanganan premanisme (8,1% sangat puas dan 59,3% cukup puas),

50,7% masyarakat menyadari aksi nyata Polri dalam pemberantasan premanisme.

Survei ini melibatkan 1.286 responden di seluruh Indonesia, dengan margin of error ±2,8%.

Komjen Dedi menegaskan, operasi pemberantasan premanisme bukan sekadar gebrakan sesaat, melainkan bagian dari fokus strategis Polri dalam menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan.

“Operasi sistematis ini akan terus diperkuat. Polri tidak akan berhenti bekerja hingga premanisme benar-benar terkikis dari ruang publik,” tegasnya.

BACA JUGA: Pontianak Kembali Raih WTP, Pengamat: Jangan Terjebak Prestasi Administratif Semata

Sebagai pengawas internal, Itwasum Polri memastikan tiga prinsip utama ditegakkan dalam setiap operasi:

1. Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi (salus populi suprema lex),

2. Pelibatan seluruh jajaran dari pusat hingga daerah dalam pencegahan kejahatan berbasis pendekatan ilmiah,

3. Penegakan hukum yang adil, proporsional, dan konsisten.

Meski tingkat kepuasan publik sudah mencapai 67%, Polri tidak berpuas diri. “Angka ini bukan puncak, melainkan pengingat bahwa pekerjaan rumah kita belum selesai. Kami akan terus mengawal profesionalisme setiap personel, sampai ke tingkat Polsek sekalipun,” tutup Komjen Dedi Prasetyo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *