LINTAS PONTIANAK – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pontianak Barat. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari orang tua korban yang merasa curiga dengan perubahan perilaku anaknya.
Korban, TSM (16), diduga menjadi korban perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial JM. Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersebut dilakukan sebanyak enam kali di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Berdikari, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat.
BACA JUGA: Semangat Kurban, LPI Darussalam Saigon Pontianak Utara Tebar Kebaikan Lewat Daging Qurban
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 12.41 WIB oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Darmawan, S.I.K., mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak serta kewaspadaan terhadap potensi tindak kekerasan seksual di lingkungan sekitar.
BACA JUGA: Seorang Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor di Singkawang Timur
Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan menindak setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan,” tambah AKP Darmawan.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual terhadap anak yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Barat. (WG)
