Beranda / Polisi Bongkar Kelang Sabung Ayam di Sintang, Tak Temukan Aktivitas Perjudian

Polisi Bongkar Kelang Sabung Ayam di Sintang, Tak Temukan Aktivitas Perjudian

SINTANG – Tim Resmob Polres Sintang yang dipimpin oleh IPDA Yudhi Panca Manalu, S.H., melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, pada Senin, 31 Maret 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Hasilnya, tim menemukan sebuah kelang sabung ayam yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian.

Pemasangan Police Line di Area Tempat Sabung Ayam oleh Tim Resmob Polres Sintang

Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, tidak ditemukan adanya aktivitas judi di tempat tersebut.

Meski tidak menemukan perjudian yang sedang berlangsung, polisi tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar kelang sabung ayam tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi tindak perjudian di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang diterima terkait praktik perjudian ilegal.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas yang melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *