Beranda / Pentingnya Penguatan APIP, Membangun Pemerintahan Desa yang Bersih dan Transparan

Pentingnya Penguatan APIP, Membangun Pemerintahan Desa yang Bersih dan Transparan

logispost.com/ – Meningkatnya kasus penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa di berbagai wilayah Kalimantan Barat memantik keprihatinan. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai bahwa lemahnya sistem pengawasan internal menjadi akar persoalan dari maraknya pelanggaran di tingkat pemerintahan desa.

Dr. Herman menjelaskan bahwa penyimpangan yang terjadi tidak semata-mata karena kesengajaan atau niat memperkaya diri sendiri, namun juga disebabkan oleh rendahnya pemahaman aparatur desa terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.

Ia menyebut bahwa penyelewengan dana desa, penyalahgunaan wewenang, serta ketidaktertiban administrasi kini tak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga mencoreng prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance).

“Pelanggaran ini sering kali terjadi karena ketidaktahuan. Aparatur desa banyak yang belum memahami sepenuhnya aturan main, prosedur, serta batas-batas kewenangan mereka. Di sinilah seharusnya peran pengawasan dan pembinaan menjadi penting,” ujar Dr. Herman. Jumat, 9/5/2025

Lebih lanjut, ia menyoroti kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang selama ini dinilai belum optimal. APIP seharusnya menjadi instrumen utama pencegahan, namun kenyataannya banyak kasus baru terungkap setelah menimbulkan kerugian besar atau bahkan sudah masuk ke ranah penegakan hukum.

“Yang lebih mengkhawatirkan lagi, ada kecenderungan bahwa APIP justru mendorong agar kasus langsung ditangani aparat penegak hukum (APH), tanpa terlebih dahulu melakukan langkah-langkah pengawasan atau pembinaan yang menjadi tugas awal mereka,” ungkapnya.

“Ini tentu menjadi pertanyaan besar. Di mana sebenarnya posisi APIP dalam sistem pemerintahan kita?”

Ia pun menilai bahwa APIP mungkin saja menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, intervensi politik, atau bahkan budaya birokrasi yang permisif dan membiarkan pelanggaran terjadi.

“Jika pengawasan internal tidak diperkuat, maka penyimpangan akan terus berulang dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa akan terus menurun,” tambahnya.

Dalam kondisi yang demikian, Dr. Herman mendorong Bupati sebagai kepala daerah untuk mengambil langkah tegas dan cepat. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di semua tingkatan, khususnya desa, harus segera dilakukan. Ia menegaskan pentingnya penguatan kapasitas, integritas, dan independensi APIP agar mereka bisa menjalankan fungsi strategisnya tanpa tekanan.

“APIP tidak boleh hanya jadi ‘pemadam kebakaran’. Mereka harus menjadi mitra pembina bagi perangkat desa. Pendekatan yang bersifat edukatif, seperti pelatihan, sosialisasi aturan, dan pendampingan secara berkala sangat penting untuk dilakukan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tak akan pernah tercapai jika hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Pencegahan dan pendidikan menjadi kata kunci dalam membangun sistem yang berkelanjutan.

“Kita harus membangun sistem pengawasan yang tak hanya kuat secara struktur, tapi juga berkarakter. Karena tanpa komitmen dan integritas dari pengawas internal, tata kelola desa yang bersih hanya akan menjadi wacana kosong,” pungkasnya.

Dr. Herman menyerukan agar Bupati tidak tinggal diam menyaksikan berbagai penyimpangan yang terus berulang di desa-desa. Menurutnya, sudah saatnya dilakukan rekonstruksi total terhadap peran APIP, agar lembaga ini tak hanya menjadi momok setelah ada pelanggaran, tetapi juga pembimbing dan pelindung bagi desa agar mampu tumbuh menjadi entitas pemerintahan yang transparan, profesional, dan dipercaya masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *