Beranda / Pentingnya Pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk Dana Kecelakaan, Fokus Utama Jasa Raharja Kalbar

Pentingnya Pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk Dana Kecelakaan, Fokus Utama Jasa Raharja Kalbar

PONTIANAK – PT Jasa Raharja Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini tengah fokus pada dua hal utama, yakni meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta menangani titik rawan kecelakaan di wilayah Kalbar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Barat, Panji Akbar NB, SE, MM, AAAIK, PIA, dalam acara Coffee Morning bersama media yang berlangsung di Aming Coffee, Jalan Veteran Pontianak, Jumat (1/11/2024).

Menurut Panji, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ hingga akhir tahun ini merupakan salah satu upaya nyata dari Jasa Raharja Kalbar.

“Hal ini penting untuk menjamin ketersediaan dana bagi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh kendaraan bermotor,” ujarnya Panji Akbar.

Selain itu, Panji menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan perhatian serius terhadap penanganan titik rawan kecelakaan. Untuk itu, Jasa Raharja mengoptimalkan forum keselamatan lalu lintas yang melibatkan berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Foto. Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Barat, Panji Akbar NB, SE, MM, AAAIK, PIA

“Kerjasama ini bertujuan untuk menyusun dan mengimplementasikan langkah-langkah konkret dalam mengatasi permasalahan lalu lintas di daerah-daerah yang rentan kecelakaan,” lanjut Panji.

Jasa Raharja Kalbar juga gencar melaksanakan edukasi keselamatan bagi pelajar dan mahasiswa melalui program Pengajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) dan kegiatan edukasi langsung di sekolah maupun kampus.

“Kami ingin menekan angka kecelakaan di kalangan generasi muda melalui edukasi yang berkesinambungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jasa Raharja memperkenalkan aplikasi JRCare di 19 rumah sakit di Kalimantan Barat untuk mempercepat proses klaim bagi korban kecelakaan. Melalui JRCare, klaim dapat diajukan secara digital, sehingga korban bisa segera mendapatkan penanganan medis.

“Aplikasi ini dilengkapi teknologi OCR (optical character recognition) yang mempercepat verifikasi klaim secara otomatis,” terang Panji.

Hingga Oktober 2024, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp30 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka. Beberapa wilayah di Pontianak, seperti Pontianak Barat, Pontianak Utara, Batu Ampar, dan Sungai Pinyuh, menjadi fokus Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan.

Panji berharap, berbagai program dan inisiatif yang dilakukan oleh Jasa Raharja dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (HaDin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *