Pontianak, 22 Agustus 2025 –
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat komitmen dalam mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu terobosan yang kini dipercepat adalah penerapan sistem pembayaran QRIS dinamis pada berbagai jenis transaksi.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi langkah penting agar masyarakat terbiasa menggunakan layanan pembayaran non-tunai.
“Digitalisasi pembayaran perlu kita dorong. Misalnya dengan memberikan insentif bagi masyarakat yang menggunakan QRIS saat berbelanja, bisa berupa kupon undian atau hadiah langsung seperti tumbler dan gantungan kunci,” ujar Edi usai memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula SSA Kantor Wali Kota, Jumat, 22 Agustus 2025.
Menurutnya, inovasi ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara modern, transparan, dan akuntabel. Edi meminta jajaran terkait, mulai dari Sekretaris Daerah, Badan Keuangan, hingga tim teknis agar bekerja lebih serius dan berkoordinasi efektif.
“Kota Pontianak seharusnya bisa memperoleh capaian yang lebih tinggi. Saatnya kita serius menindaklanjuti ini,” tegasnya.

Digitalisasi Pajak dan Retribusi Lewat E-Ponti
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan bahwa sejumlah program digitalisasi sudah berjalan. Mulai dari implementasi service API SNAP, Virtual Account, hingga QRIS yang kini dapat digunakan untuk pembayaran PBB-P2, BPHTB, pajak daerah lainnya, serta retribusi.
Melalui aplikasi E-Ponti, masyarakat bisa melakukan berbagai pembayaran dengan lebih cepat dan praktis. Tidak hanya itu, multipayment QRIS Merchant juga telah diterapkan di berbagai sektor, seperti:
- Parkir Alun-Alun Kapuas
- Sewa bus BRT
- Sewa lapangan olahraga
- Kolam renang
- Rumah potong hewan
- Retribusi penyedotan limbah tinja
Selain itu, retribusi kios dan lapak pasar juga sudah dapat dibayar melalui Virtual Account Diskumdag.

Perluasan ke Pasar Tradisional dan Gedung Parkir
Meski telah berjalan, Ruli menilai peluang digitalisasi pajak dan retribusi masih terbuka luas. Pihaknya akan mendorong penerapan QRIS pada gedung parkir, juru parkir resmi, hingga pasar tradisional.
“Dengan begitu, masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital, sementara penerimaan daerah lebih transparan dan akuntabel,” jelas Ruli.
Ia optimistis, digitalisasi pembayaran yang terintegrasi dengan Bank Kalbar akan menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Target kami, semua retribusi daerah dapat beralih ke sistem digital sehingga pelayanan lebih modern, efisien, dan terpercaya,” pungkasnya.
(kominfo/prokopim)
