Beranda / Pemangkasan Anggaran Kemendiktisaintek: Tunjangan Dosen dan Beasiswa Terdampak, Biaya Kuliah Berpotensi Naik

Pemangkasan Anggaran Kemendiktisaintek: Tunjangan Dosen dan Beasiswa Terdampak, Biaya Kuliah Berpotensi Naik

JAKARTA – Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan memangkas anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dengan total pemotongan mencapai Rp 14,3 triliun. Dampak dari kebijakan ini dirasakan di berbagai sektor, termasuk tunjangan dosen non-PNS, bantuan sosial beasiswa, serta layanan publik di perguruan tinggi.

Salah satu aspek yang paling terdampak adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang selama ini menjadi subsidi bagi Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Pemotongan anggaran untuk BOPTN mencapai 50 persen dari total Rp 9,8 triliun. Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) juga mengalami pemangkasan yang sama, dengan efisiensi anggaran sebesar 50 persen dari total Rp 6 triliun.

Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tidak luput dari kebijakan ini. Bantuan kelembagaan bagi PTS dikurangi hingga 50 persen dari total anggaran Rp 365 miliar. Selain itu, beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang seharusnya tidak terkena pemangkasan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tetap mengalami pemotongan sebesar 9 persen, dengan total efisiensi sekitar Rp 1,3 triliun.

Dampak lainnya juga dirasakan dalam program beasiswa pendidikan bagi dosen dan tenaga kependidikan, baik di dalam maupun luar negeri, yang dipangkas hingga 25 persen.

Dengan berkurangnya subsidi pemerintah, mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berpotensi menghadapi kenaikan biaya kuliah. Kampus-kampus kemungkinan besar akan mencari sumber pendanaan lain untuk menutup kekurangan anggaran akibat pemangkasan ini.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran kementeriannya dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu mencapai Rp 14,3 triliun, dari total pagu anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp 56,6 triliun.

“Kami mengusulkan agar pemangkasan anggaran ini dikembalikan ke pagu awal, khususnya pada pos Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang awalnya Rp 6,018 triliun, namun terkena pemangkasan sebesar 50 persen,” ujar Satryo dalam rapat dengan Komisi X DPR RI.

Satryo menekankan bahwa jika anggaran BOPTN tetap dipotong, maka kemungkinan besar perguruan tinggi akan menaikkan uang kuliah. Selain itu, anggaran revitalisasi perguruan tinggi negeri yang awalnya Rp 856,2 miliar juga mengalami pemangkasan 5 persen.

“Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” tambahnya.

Untuk Bantuan Pendanaan PTN-BH (BPPTNBH), pemotongan awal sebesar 50 persen dari total Rp 2,37 triliun kini diusulkan dikurangi menjadi hanya 30 persen, atau sekitar Rp 711 miliar.

Satryo berharap DPR dapat memperjuangkan pengurangan pemotongan anggaran dari Rp 14,3 triliun menjadi Rp 6,78 triliun. Ia juga menyoroti bahwa efisiensi ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen dan PNS yang mencapai Rp 2,5 triliun.

“Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen dan PNS sebesar Rp 2,5 triliun, yang sudah mendapatkan lampu hijau dari Kemenkeu untuk dibayarkan. Dengan kondisi ini, saya berharap DPR dapat memperjuangkan agar pemotongan anggaran tidak sebesar Rp 14,3 triliun, tetapi hanya Rp 6,78 triliun,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *