PONTIANAK – Dalam semangat persaudaraan dan gotong royong, MADAS Nusantara Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dengan menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di sejumlah wilayah. Langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial sekaligus implementasi prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto—bahwa kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi.
Ketua MADAS Kalimantan Barat, H. Ahmad Bustomi, menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya sekadar bantuan kemanusiaan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab konstitusional dan moral. “Bantuan ini selaras dengan Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 yang mengamanatkan negara, termasuk elemen masyarakat, untuk memberdayakan mereka yang lemah dan membutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana turut menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mitigasi dan pemulihan pasca-bencana. Dengan demikian, aksi yang dilakukan MADAS Nusantara memiliki dasar hukum yang kuat, sekaligus mencerminkan nilai-nilai kebangsaan: persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial.
Lebih dari sekadar bantuan logistik, kehadiran MADAS Nusantara memberikan harapan dan semangat baru bagi warga yang terdampak. “Ini bukan semata-mata bentuk belas kasihan, tetapi upaya untuk menguatkan solidaritas dan menjaga nilai gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” tambah Ahmad Bustomi.
Peran Media Oline dalam Menggerakkan Solidaritas
Di era digital, peran media online menjadi sangat penting dalam menyebarkan informasi secara cepat dan akurat. Publikasi aksi kemanusiaan MADAS Nusantara melalui berbagai platform digital diharapkan dapat menginspirasi masyarakat luas untuk turut berkontribusi.
Mengutip filsuf Romawi, Seneca, “Non nobis solum nati sumus”—kita tidak dilahirkan hanya untuk diri sendiri. MADAS Nusantara Kalimantan Barat telah membuktikan bahwa kepedulian sosial merupakan wujud tertinggi dari nilai kemanusiaan. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus berbagi dan menebar kebaikan bagi sesama.
