KETAPANG – Sengketa lahan antara masyarakat Desa Panjau Jaya dan pihak perusahaan kembali memanas setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan tindakan arogansi yang dilakukan perusahaan terhadap warga Panjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalbar
Kuasa hukum masyarakat, Rusliyadi, menegaskan bahwa lahan yang tengah dipersengketakan masih dalam status quo dan seharusnya tidak boleh ada aktivitas, termasuk pemanenan.
Namun, menurut informasi yang diperoleh dari lapangan, pihak perusahaan tetap melakukan panen, yang memicu kemarahan warga. Rusliyadi menyoroti bahwa tindakan ini bertentangan dengan kesepakatan yang telah dibuat dan disepakati oleh berbagai pihak, termasuk Danramil, Kapolsek, pihak manajemen perusahaan, dan perwakilan masyarakat.

“Saya menghimbau agar tidak ada tindakan represif, intimidasi, atau arogansi terhadap warga yang tengah memperjuangkan hak mereka. Warga kita adalah penduduk asli yang sejak awal menggarap tanah ini dan tidak pernah menyerahkannya kepada perusahaan,” ujar Rusliyadi dalam pernyataannya. Jum’at, 28 Februari 2025
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pihak berwenang, termasuk Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda, serius menangani persoalan ini guna menghindari eskalasi lebih lanjut. Jika masalah ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian, ia tidak menutup kemungkinan warga akan bergerak hingga menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk mencari keadilan.
“Kita harus menjaga stabilitas dan keamanan. Ingat, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat,” tegasnya.
