PONTIANAK– Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, tengah menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri). Kasus ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait jadwal piket jaga malam selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Dedy Mandarsyah, seorang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mulai mendapat perhatian setelah akun media sosial BPJN Kalimantan Barat diserbu netizen yang mengkritik kasus tersebut. Tak hanya fokus pada dugaan penganiayaan, publik juga menyoroti rekam jejak karier dan kekayaan Dedy yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut catatan, Dedy baru menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat pada Oktober 2024, menggantikan Handiyana. Sebelumnya, ia memiliki karier panjang di berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau (2016-2019) dan di Sumatera Selatan (2019). Ia juga pernah menjadi Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.
Berdasarkan LHKPN, Dedy memiliki total kekayaan senilai Rp9,42 miliar pada 2023. Rinciannya meliputi kas dan setara kas sebesar Rp6,72 miliar, harta bergerak lainnya Rp830 juta, tanah dan bangunan Rp750 juta, surat berharga Rp670 juta, serta mobil Honda CRV 2019 senilai Rp450 juta.
Kasus ini bermula dari jadwal piket malam yang dibuat oleh Luthfi, seorang ketua koas Unsri, untuk timnya selama libur akhir tahun. Jadwal tersebut telah disepakati oleh anggota tim, termasuk LD, anak dari Dedy Mandarsyah. Namun, LD menolak menjalankan jadwal tersebut.
Ketegangan meningkat ketika Luthfi dipanggil oleh orang tua LD ke sebuah restoran di Palembang. Dalam pertemuan itu, sopir ibunda LD yang mengenakan kaos merah diduga melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, menyebabkan luka lebam di wajahnya.
Video insiden tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun @Heraloebss, memicu kecaman publik. Luthfi kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi dan mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara.
Polda Sumatera Selatan kini telah menangani kasus ini. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menyatakan bahwa timnya telah turun ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti.
“Penyelidikan masih berlangsung, kami akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Kasus ini terus mendapat perhatian publik, terutama terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan dan perlindungan hukum bagi korban.
