PONTIANAK – Tim Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat dalam penegakan hukum saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Kalbar pada Jumat (14/2).
Bertempat di Graha Khatulistiwa Polda Kalimantan Barat, kunjungan ini dipimpin oleh Dede Indra Permana Soediro dengan fokus pada Pelaksanaan Reformasi Kultur dan Transformasi Layanan Publik. Tim Komisi III DPR RI menyoroti berbagai aspek kinerja Polda Kalbar dan Kejati Kalbar, termasuk penanganan kasus hukum yang menjadi perhatian publik.
Dalam diskusi bersama para pejabat utama, anggota Komisi III DPR RI, Pulung Agustanto, mengapresiasi keberhasilan Polda Kalbar dan Kejati Kalbar dalam menjaga kondusivitas Pilkada, menangani kasus narkoba, TPPO, dan tindak pidana korupsi.
“Saya mengapresiasi atas terlaksananya rangkaian Pilkada di Kalbar yang telah berjalan dengan baik dan kondusif, serta atas prestasi dalam menangani kasus narkoba, TPPO, dan korupsi. Ini sejalan dengan Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo,” ujar Pulung.
Salah satu poin utama dalam kunjungan ini adalah pembahasan mengenai kasus penembakan oleh oknum anggota Polda Kalbar pada 2023 yang kembali mencuat ke publik. Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memberikan penjelasan gamblang mengenai kasus tersebut.
“Polda Kalbar sebagai institusi penegak hukum tidak anti kritik. Kasus ini telah ditangani sesuai norma yang berlaku, baik dari aspek kode etik profesi Polri maupun proses di pengadilan. Ini merupakan bentuk ketegasan kami dalam memperbaiki citra Polri di mata publik,” tegas Kapolda.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga menyoroti kasus penyelundupan sisik trenggiling yang marak di beberapa wilayah Indonesia. Hinca Panjaitan, salah satu anggota tim kunjungan, meminta Polda Kalbar untuk meningkatkan pengawasan terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi, mengingat wilayah ini memiliki lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara lain.
“Saya sangat memperhatikan wilayah perbatasan karena lima kabupaten ini rawan penyelundupan, baik narkotika, perdagangan orang, maupun satwa dilindungi seperti trenggiling. Sisiknya ternyata digunakan sebagai bahan utama pembuatan sabu,” ungkap Hinca.
Dalam sesi doorstop dengan awak media, Hinca Panjaitan juga menegaskan bahwa Komisi III telah menerima penjelasan lengkap dari Kapolda Kalbar dan Kajati Provinsi Kalbar mengenai kasus penembakan tersebut. “Kami sudah menerima penjelasan secara detail dan menganggap laporan yang diberikan sangat lengkap. Polda Kalbar berkeyakinan bahwa kasus ini telah masuk ke persidangan dan berkasnya sudah lengkap,” jelasnya.
Menutup pertemuan, Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menekankan bahwa kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini menunjukkan perhatian serius terhadap sistem penegakan hukum di Kalimantan Barat. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kasus penembakan yang menjadi perhatian publik saat ini telah dijelaskan secara lengkap kepada tim Komisi III. Masyarakat sebaiknya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak akurat,” pungkas Kabidhumas.
Sumber: Humas Polda Kalbar
