Beranda / Kasus 47 Emas Ilegal, Pengamat: Ini Bukan Perkara Kecil, Kepolisian Harus Transparan

Kasus 47 Emas Ilegal, Pengamat: Ini Bukan Perkara Kecil, Kepolisian Harus Transparan

logispost.com/ – Jagat Kalbar geger! Lisan Bahar, adik kandung Simar Bahar pemilik Hotel Golden Tulip Pontianak dikabarkan melarikan diri ke luar negeri usai kediamannya di kawasan elit Perdana Square digerebek polisi, Sabtu (3/5/2025) lalu.

Penggerebekan tersebut awalnya bertujuan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Namun apa yang ditemukan justru lebih mengejutkan 47 batang emas ilegal dan 4 orang tersangka berhasil diumumkan Polresta Pontianak melalui konfrensi pers.

Berdasar beberapa media menyebut, Lisan Bahar menjabat sebagai Direktur Utama PT Golden Surya Aliences dan pemilik PT Purnama Cahaya Mas dua perusahaan yang bergerak di sektor investasi logam mulia dan penukaran valuta asing. Diduga kuat, bisnis inilah yang menjadi kedok operasi ilegal skala besar di Kalbar!

Praktisi hukum Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar, menyebut kasus ini sebagai “ujian kredibilitas aparat penegak hukum.” Ia memperingatkan publik agar tidak tertipu oleh pengungkapan setengah hati.

“Ini bukan perkara kecil! Kepolisian harus transparan. Sudah terlalu banyak kasus serupa yang menguap begitu saja,” tegasnya, Selasa (13/5/2025).

Dalam cacatan Dr. Herman mengungkap sejumlah kasus emas ilegal yang berujung tanpa kejelasan hukum:

2014: Penyitaan emas di Bandara Supadio, lenyap tanpa proses hukum.
2018: 4 keping emas 1.240 gram, tak diproses karena “berubah bentuk.”
2022: 48 batang emas “hilang” dari proses penyidikan!

“Kalau bukan pidana, kenapa polisi menangkap? Tapi berkasnya tidak pernah sampai ke jaksa? Ini jelas ada yang ditutup-tutupi,” sindirnya.

Dr. Herman bahkan menyebut indikasi kuat tindak pidana pencucian uang lintas negara dalam kasus ini. Ia menuntut pembentukan tim investigasi lintas institusi yang melibatkan KPK dan unsur sipil independen demi menghindari intervensi dan permainan di internal aparat.

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Lisan Bahar masih misterius. Ketiadaan keterangan resmi dari pihak kepolisian justru memperkuat dugaan publik, ada "orang besar" yang sedang dilindungi?

Gelombang protes mulai bermunculan dari masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan kalangan akademik. Mereka mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada penangkapan, tapi terus digali hingga tuntas, termasuk pembongkaran jaringan dan penyitaan aset hasil kejahatan.

“Kalau emas sebanyak ini bisa menguap, apa yang bisa kita harapkan dari penegakan hukum di sektor sumber daya alam lainnya?” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Kepolisian enggan berkomentar terkait dikabarkan Lisan Bahar kabur ke luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *