Beranda / Kakumdam XII/Tpr Berikan Penyuluhan Hukum kepada Ibu Persit Kartika Chandra Kirana

Kakumdam XII/Tpr Berikan Penyuluhan Hukum kepada Ibu Persit Kartika Chandra Kirana

KUBU RAYA – Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Dr. Drs. Imam Syafei, S.H., M.H., memberikan penyuluhan hukum kepada ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana se-jajaran Kodam XII/Tpr. Acara yang berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr pada Jumat, 14 Maret 2025 ini mengangkat topik penting mengenai “Kiat Menghadapi Investasi Ilegal.”

Dalam pemaparannya, Kolonel Imam Syafei menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para istri prajurit TNI. Sebagai pendamping suami yang bertugas, ibu-ibu Persit memiliki peran strategis dalam mendukung kehidupan keluarga serta kebijakan pimpinan TNI. Oleh karena itu, mereka harus memahami berbagai aspek hukum, termasuk dalam menghadapi maraknya investasi ilegal yang kerap merugikan masyarakat.

“Ibu-ibu Persit harus cerdas dan bijak dalam menghadapi berbagai tawaran investasi. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar tanpa memahami legalitasnya,” ujar Kolonel Imam Syafei.

Foto Pemberian Cendramata

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa semangat dan inovasi para ibu Persit harus terus ditingkatkan untuk mendukung loyalitas TNI. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat menjadi benteng bagi keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman investasi bodong yang dapat merugikan ekonomi rumah tangga.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ibu Pangdam XII/Tpr, Ibu Kasdam XII/Tpr, serta jajaran pengurus Persit Kartika Chandra Kirana di wilayah hukum Kodam XII/Tpr yang meliputi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Antusiasme peserta terlihat jelas dari semangat dan partisipasi aktif mereka selama kegiatan berlangsung. Para ibu Persit berharap penyuluhan semacam ini dapat terus dilakukan agar mereka semakin memahami hak dan kewajiban hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber: Kakumdam XII/Tpr Kolonel Inf Dr. Drs. Imam Syafei, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *