KAYONG UTARA – Menindaklanjuti pernyataan Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati jalannya ibadah puasa Ramadhan 1446 H/2025 M, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kayong Utara, Muchamad Idham, turut mengimbau para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk mendukung suasana kondusif selama bulan suci.
Dalam keterangannya pada Rabu (26/02/2025), Muchamad Idham menegaskan bahwa tempat-tempat usaha seperti hotel, penginapan, kafe, dan karaoke diharapkan dapat menghormati bulan Ramadhan dengan menyesuaikan operasional mereka. Hal ini sesuai dengan seruan Bupati Kayong Utara yang mengedepankan sikap saling menghormati antarumat beragama dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati, kami mengimbau agar pelaku usaha pariwisata dapat menghormati bulan suci Ramadhan. Ini adalah bulan yang penuh berkah bagi umat Islam, sehingga diharapkan mereka dapat beribadah dengan tenang,” ujar Idham.
Ia menekankan bahwa pengelola tempat usaha yang beroperasi di malam hari, seperti hotel, penginapan, kafe, dan karaoke, perlu menyesuaikan jam operasional dan menjaga ketertiban. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang harmonis serta mencerminkan rasa toleransi dan saling menghormati antarwarga.
“Kita sebagai umat beragama harus hidup berdampingan dengan saling menghormati. Oleh karena itu, kami meminta agar para pengusaha di sektor ini dapat mengindahkan imbauan ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.
