logispost.com/. Subah, Sambas – Himpunan Mahasiswa Islam Sambas soroti aktivitas tambang ilegal, khususnya penambangan emas tanpa izin (PETI), terus menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan perekonomian di Kabupaten Sambas. Kerusakan ekosistem, pencemaran air, dan kerugian ekonomi masyarakat menjadi dampak nyata yang dirasakan warga.
"Menanggapi kiriman warga di platform media sosial didapati keruhnya air sungai yang mengalir di sekitaran desa balai gemuruh, kecamatan Subah diduga akibat aktivitas tambang ilegal tentu kami merasa prihatin dengan dampak yang begitu mengkhawatirkan bagi masyarakat setempat maupun sungai yang terhubung tentu terkena dampaknya, "Kata kader HMI Sambas, Juniansyah, Rabu (23/04/2025)
Menurut pengakuan warga sudah lebih dari satu dekade, air sungai tak lagi bisa kami konsumsi, dulu air nya jernih, bisa langsung diminum dan dipakai untuk kebutuhan sehari hari.
"Melihat kondisi HMI Sambas menyerukan agar Pemerintah dan pihak berwenang menghentikan aktivitas tambang ilegal, melalui aksi nyata sebagai upaya pencegahan dan tindakan sesuai hukum yang berlaku, " Tegasnya
Karenanya, akibat dari aktivitas tambang ilegal ini memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat oleh karena itu penting untuk menghentikan aktivitas PETI dan melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku pencemaran dan memulihkan kondisi lingkungan di daerah mereka.
