PONTIANAK Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena merokok di kalangan perempuan dan anak di bawah umur yang kini menjadi ancaman serius bagi generasi mendatang. Ia menilai persoalan ini merupakan tantangan besar yang memerlukan perhatian dari berbagai pihak, termasuk orang tua, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Menurut Dr. Herman, perilaku merokok di usia dini bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga nilai-nilai sosial yang dapat memicu perilaku menyimpang, bahkan kriminalitas.
“Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga ancaman bagi masa depan bangsa,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak sebagai salah satu faktor utama.
“Orang tua adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak. Ketika pengawasan dan keteladanan tidak diberikan dengan baik, anak-anak lebih rentan terjerumus dalam kebiasaan buruk,” tambahnya.
Dr. Herman menjelaskan bahwa regulasi yang mengatur perlindungan anak dari bahaya merokok sebenarnya sudah cukup jelas. Dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, anak-anak berhak dilindungi dari kebiasaan yang membahayakan kesehatan, termasuk merokok. Sementara itu, PP No. 109 Tahun 2012 secara tegas melarang distribusi dan penjualan produk tembakau kepada anak di bawah umur.
Namun, ia menyayangkan bahwa implementasi aturan ini di lapangan masih lemah. “Fakta menunjukkan banyak pihak yang tetap memperjualbelikan rokok kepada anak-anak tanpa tanggung jawab sosial, hanya demi keuntungan semata,” tegasnya.
Dr. Herman menilai revitalisasi sistem pendidikan menjadi hal yang sangat penting. Ia mengajak lembaga pendidikan untuk kembali menerapkan prinsip Wawasan Wiyata Mandala, yaitu lingkungan sekolah sebagai tempat pembentukan karakter siswa. Selain itu, komunikasi antara sekolah dan orang tua juga harus diperkuat. Edukasi pola asuh bagi orang tua perlu ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya pengawasan dan pendidikan dini bagi anak-anak.
Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah konkret dengan melibatkan organisasi non-pemerintah (NGO), lembaga sosial, dan tokoh adat serta agama untuk melakukan kampanye sosial yang masif.
Dr. Herman menekankan bahwa solusi atas persoalan ini harus dilakukan secara komprehensif. “Ini adalah tanggung jawab bersama. Orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat harus bergandengan tangan untuk melindungi anak-anak kita dari bahaya merokok,” pungkasnya.

