KETAPANG – Dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, semakin kuat. Sejumlah pihak mencurigai adanya praktik ilegal dalam distribusi BBM yang seharusnya langsung disalurkan ke kapal atau perahu nelayan, namun kenyataannya diduga dialihkan melalui jerigen dan drum yang diangkut menggunakan kendaraan pickup.
Informasi yang dihimpun tim media menyebutkan bahwa aktivitas ini kerap dilakukan pada jam-jam tertentu. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mobil pickup bermuatan drum sering terlihat mondar-mandir di sekitar SPBN Pesaguan Kiri, diduga untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
“BBM untuk nelayan sering terbatas, sementara ada pihak lain yang bisa mendapatkan dalam jumlah banyak dengan cara seperti ini,” ujar seorang nelayan setempat yang mengaku sering kesulitan memperoleh solar subsidi.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya kendaraan jenis Suzuki pickup berwarna hitam yang tampak tengah melakukan pengisian BBM ke dalam jerigen dan drum di area SPBN. Situasi ini menimbulkan keresahan di masyarakat yang merasa hak mereka atas BBM bersubsidi dirampas oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Saat dikonfirmasi, Dani selaku pengawas SPBN menyebut bahwa penyaluran BBM memang dilakukan melalui agen-agen tertentu, seperti ARIS, UDIN, dan BAGONG, yang disebutnya telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kelautan. Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut ke Kabid Kelautan Uti Anwar Sanusi, dirinya mengaku tidak mengetahui detail permasalahan ini dan meminta media untuk menghubungi pihak SPBN langsung.
Sementara itu, Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani, menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan persoalan ini ke Humas Polres Ketapang. Namun, ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, dirinya justru mengarahkan kembali ke Polsek MHS untuk penjelasan lebih lanjut.
Situasi ini memperlihatkan adanya ketidaktegasan dalam penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBN Pesaguan Kiri. Dengan banyaknya pihak yang saling melempar tanggung jawab, masyarakat pun semakin curiga bahwa praktik ini telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari aparat berwenang.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum. BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang berhak, bukan untuk diperdagangkan secara ilegal demi keuntungan segelintir pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih terus berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang seimbang bagi publik.*** (Tim)
