Beranda / Disdukcapil Pontianak Tegaskan Dua Akta Kelahiran Tak Terkait Kasus Perdagangan Bayi

Disdukcapil Pontianak Tegaskan Dua Akta Kelahiran Tak Terkait Kasus Perdagangan Bayi

PONTIANAK – Warga Pontianak, tenang dulu ya! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak memastikan bahwa dua akta kelahiran yang belakangan ramai dibahas tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan perdagangan bayi yang sedang viral di Jawa Barat.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, usai timnya melakukan pengecekan lapangan. Ia menjelaskan bahwa data kependudukan yang sempat disebut-sebut tidak terbukti terlibat dalam praktik yang meresahkan itu.

“Pada tanggal 18 Juli 2025, tim kami Kabid Pencatatan Sipil dan JFT Kelahiran sudah turun langsung ke rumah orang tua dari dua anak tersebut. Alhamdulillah, kedua anak itu dalam kondisi sehat dan diasuh langsung oleh orang tua kandungnya,” jelas Erma, Senin (21/7/2025).

Nah, biar makin jelas, Erma juga membeberkan rinciannya. Anak pertama yang akta kelahirannya terbit 8 September 2023, saat ini berusia dua tahun. Sementara anak kedua masih bayi mungil berusia tiga bulan, dengan akta kelahiran yang terbit pada 2 Juli 2025.

“Dari hasil kunjungan itu kami simpulkan, keduanya benar berada dalam pengasuhan orang tua kandungnya dan tidak ada unsur perdagangan anak di situ,” tegasnya lagi.

Erma juga menekankan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem verifikasi dalam setiap proses penerbitan dokumen kependudukan. Tujuannya tentu saja untuk memastikan data yang masuk benar-benar valid dan tidak disalahgunakan.

“Kami berkomitmen menjaga integritas data dan siap kerja sama dengan aparat hukum kalau ditemukan indikasi penyalahgunaan dokumen,” tandasnya.

Jadi, buat warga Pontianak yang sempat waswas nggak usah khawatir. Disdukcapil Kota Pontianak sudah gerak cepat memastikan semuanya clear dan aman.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *