PONTIANAK – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, melakukan pemantauan langsung terhadap keberadaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Kota Pontianak. Kegiatan ini merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri sekaligus tindak lanjut arahan Presiden guna memastikan pos ronda di berbagai wilayah kembali berjalan optimal.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Wakil Wali Kota Bahasan, serta jajaran Forkopimda Kota Pontianak. Rombongan meninjau dua titik pos kamling, yakni di Jalan Karna Sosial, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, dan di Gang Apel IV, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.
70 Pos Aktif, 18 Dalam Proses Pengaktifan
Makhruzi menjelaskan, saat ini terdapat 88 pos Siskamling di Kota Pontianak. Dari jumlah tersebut, 70 pos sudah aktif sementara 18 pos lainnya masih dalam proses pengaktifan kembali.
“Kami berharap 18 pos yang belum aktif segera difungsikan. Bahkan ke depan, Polda Kalbar juga berencana menambah jumlah pos Siskamling di Kota Pontianak,” ungkap Makhruzi usai melakukan peninjauan, Rabu 10 September 2025 malam.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak bersama jajaran kepolisian akan membentuk tim ronda untuk menghidupkan kembali seluruh pos ronda yang ada. Bahkan, BNPP mendorong program inovatif berupa perlombaan antarpos Siskamling agar keberadaannya semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Warga Jadi Polisi Lingkungan
Makhruzi berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya.
“Kami berharap warga bisa menjadi polisi bagi lingkungannya sendiri, menjaga keamanan dan ketahanan wilayah dari berbagai ancaman maupun gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Pos Kamling Bernilai Strategis
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, pihaknya menyambut baik arahan Mendagri dan BNPP terkait pengaktifan pos Siskamling. Menurutnya, pos keamanan lingkungan memiliki nilai strategis, terutama bagi kota yang menjadi ibu kota provinsi dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Momentum ini menjadi semangat bagi Pemkot untuk tidak hanya mengaktifkan 88 pos yang ada, tetapi juga menambah jumlahnya. Pontianak memiliki 29 kelurahan, 6 kecamatan, dan hampir 5.000 RT/RW. Dengan kondisi kota yang terbuka, pos kamling sangat strategis untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
Edi menambahkan, penguatan Siskamling akan dilakukan melalui sinergi bersama kepolisian dan TNI, termasuk rencana perlombaan antarpos ronda setiap tahun. Pemkot juga menyiapkan subsidi pembangunan pos yang selama ini sebagian besar berdiri secara swadaya masyarakat.
“Pos kamling tidak hanya untuk keamanan, tetapi juga bisa difungsikan sebagai pusat informasi pelayanan publik, administrasi kependudukan, maupun layanan masyarakat lainnya,” tambahnya.
Dukungan Teknologi CCTV
Selain itu, Pemkot Pontianak juga berencana memperkuat sistem keamanan melalui pemasangan CCTV di titik-titik rawan dan padat. Meski sebagian besar warga sudah memasang CCTV secara mandiri, Pemkot akan memperluas jangkauan agar monitoring lingkungan bisa lebih maksimal.

“Banyak warga sudah memasang CCTV di rumah masing-masing, dan ini sangat bermanfaat. Ke depan, kita akan menambah CCTV untuk membantu memonitor lingkungan yang membutuhkan pengawasan lebih ketat,” pungkasnya.
Tindak Lanjut SE Mendagri
Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas, jajaran Eselon I Kemendagri diturunkan langsung untuk memantau perkembangan Siskamling di daerah.
SE tersebut memuat tiga hal pokok, yaitu:
- Peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
- Peningkatan kewaspadaan dini RT/RW melalui pengaktifan Siskamling dan pos ronda.
- Mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan keberadaan pos Siskamling tidak hanya menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial di Kota Pontianak.
