Beranda / Aparat Gabungan Beri Ultimatum Tegas untuk Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Sanggau

Aparat Gabungan Beri Ultimatum Tegas untuk Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Sanggau

LINTAS PONTIANAK – Aparat gabungan kembali bergerak cepat menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di wilayah perairan Sungai Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Operasi penertiban ini digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi Forkopimda Sanggau serta bentuk respons nyata terhadap keluhan warga yang khawatir dengan dampak kerusakan lingkungan akibat praktik tambang ilegal.

Kegiatan dimulai dengan apel persiapan yang berlangsung di halaman Keraton Surya Negara Sanggau, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa. Sebanyak 60 personel gabungan diterjunkan dari unsur Polres Sanggau, Kodim 1204/Sanggau, Subdenpom, Sat Brimob, hingga Satpol PP Kabupaten Sanggau.

BACA JUGA: petiDugaan Gudang Oli Ilegal di Sungai Raya, Pengamat: Jangan Sampai Ada Impunitas, Publik Berhak Tahu!

“Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan menjaga ekosistem Sungai Kapuas dari ancaman kerusakan,” tegas AKP Kusuma Wibawa dalam arahannya.

“Tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Sanggau.”

Foto Istimewa

Patroli kemudian bergerak menyisir sejumlah titik rawan yang selama ini dicurigai sebagai lokasi PETI, seperti Dusun Jeranai Desa Lintang Kapuas, Desa Sungai Muntik, Dusun Tayu Tunu, Dusun Sungai Bemban, Desa Sungai Batu, dan Desa Semerangkai.

Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan secara langsung, petugas mendapati beberapa lanting jek (alat tambang rakit) yang tertambat di pinggiran sungai. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas PETI masih berlangsung secara diam-diam.

BACA JUGA: Seorang Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor di Singkawang Timur

Petugas pun tak ragu menyampaikan himbauan tegas kepada siapa pun yang terlibat agar segera menghentikan seluruh aktivitas PETI dan meninggalkan area Sungai Kapuas. Bila masih ditemukan pelanggaran setelah peringatan ini, aparat menegaskan akan mengambil tindakan tegas tanpa toleransi.

Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan aparat tak akan tinggal diam terhadap praktik tambang ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Sumber Humas Polres Sanggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *