KAYONG UTARA – Pantai Pulau Datok di Kabupaten Kayong Utara semakin dikenal sebagai destinasi wisata unggulan. Sejak perhelatan Sail Selat Karimata 2016, kawasan ini mengalami perkembangan pesat dengan berdirinya berbagai bangunan permanen, termasuk tempat hiburan seperti kafe dan karaoke.
Namun, munculnya fenomena “KPU” (Kafe Paling Ujung) di Pantai Pulau Datok menjadi sorotan publik. Tempat tersebut diduga menjadi lokasi bagi praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan agama. Bahkan, beberapa razia yang dilakukan oleh Satpol PP menemukan adanya praktik yang mengarah pada prostitusi terselubung, termasuk penangkapan pasangan bukan suami istri di hotel.
Menanggapi keresahan masyarakat, Anggota Komisi I DPRD Kayong Utara dari Fraksi Golkar, Kamiriluddin, mendesak agar pengelola tempat hiburan di kawasan wisata tersebut lebih memperhatikan norma agama dan etika dalam menjalankan usahanya. Ia menekankan bahwa nilai-nilai agamis harus tetap dijaga, terlebih di tengah mayoritas penduduk Kayong Utara yang beragama Islam.
“Saya sangat mendukung visi menjadikan Kayong Utara sebagai daerah yang berpegang pada nilai-nilai agamis. Kita harus menonjolkan usaha yang halal dan positif agar identitas daerah kita semakin kuat,” ujar Kamiriluddin.
Ia juga meminta Pemkab Kayong Utara segera merancang regulasi yang lebih ketat untuk mengawasi aktivitas di tempat-tempat hiburan, khususnya di KPU Pantai Pulau Datok. Tak hanya itu, sebagai anggota Komisi I DPRD, ia berencana mengusulkan pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
“Kami di DPRD akan mengusulkan pembahasan dengan dinas terkait untuk memastikan wisata di Pulau Datok tetap menjadi daya tarik positif bagi masyarakat dan wisatawan, tanpa aktivitas yang meresahkan,” pungkasnya.
