PONTIANAK – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menerima enam sertifikat tanah hak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dari Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Susmianto, dalam sebuah acara yang digelar di Kantor Wali Kota pada Rabu (19/2/2025).
Edi Suryanto menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengamanan aset milik Pemkot Pontianak. Menurutnya, legalitas aset menjadi langkah penting dalam memastikan kelangsungan pembangunan di Kota Pontianak.
“Percepatan pengamanan aset melalui administrasi dan hukum, salah satunya sertifikat yang diserahkan kepada Pemkot Pontianak, dan ini akan terus berlanjut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepastian hukum atas kepemilikan aset memberikan keleluasaan bagi Pemkot dalam menjalankan pembangunan. Namun, ia mengakui bahwa pembangunan tetap dapat berjalan meskipun ada aset yang belum memiliki sertifikat resmi.
“Aset yang disertifikatkan bukan saja aset yang menganggur, tetapi juga aset yang sudah digunakan namun belum memiliki sertifikasi. Karena itu, kami membutuhkan bantuan ATR/BPN untuk memperkuat administrasi aset tersebut,” jelasnya.
Edi Suryanto menyoroti bahwa masih banyak aset Pemkot Pontianak yang belum memiliki kepastian hukum. Oleh karena itu, ia berharap seluruh aset Pemkot dapat segera disertifikasi guna menghindari potensi permasalahan di masa mendatang.
“Bahkan tanah jalan pun membutuhkan sertifikat, dan banyak yang belum memilikinya. Maka dari itu, kami berharap dukungan dari teman-teman ATR/BPN agar seluruh aset Pemkot Pontianak dapat disertifikasi,” imbuhnya.
Dengan adanya sinergitas yang baik antara Pemkot Pontianak dan Kantah Kota Pontianak, Edi Suryanto optimis bahwa proses sertifikasi aset akan berlangsung dengan lancar. Selain itu, ia menekankan bahwa manfaat dari legalitas aset ini juga harus dirasakan oleh masyarakat secara luas.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak, terutama Kantah Kota Pontianak, yang telah berperan dalam proses ini. Langkah ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
