PONTIANAK – Kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada keadilan dalam penegakan hukum.
Menurut Dr. Herman Hofi Munawar selaku Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, ketimpangan dalam sistem hukum yang masih tebang pilih dan diskriminatif telah menimbulkan penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat kecil.
“Jika penegakan hukum tidak adil dan diskriminatif, maka rakyat kecil akan terus tertindas. Prinsip homo homini lupus atau ‘manusia menjadi serigala bagi sesamanya’ akan terus terjadi, di mana yang kuat memangsa yang lemah,” tegas Dr. Herman. Sabtu (21/12).
Ia mencontohkan situasi di lapangan, di mana laporan masyarakat kecil sering kali diabaikan atau tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat penegak hukum. Sebaliknya, laporan dari pihak yang memiliki akses kekuasaan atau ekonomi lebih cepat diproses.
Hal ini, menurutnya, adalah gambaran nyata ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia saat ini.
Dr. Herman menjelaskan bahwa peran aparat penegak hukum sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum. Namun, ia menyoroti bahwa moralitas dan integritas aparat merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam menciptakan keadilan.
“Peraturan perundang-undangan kita sudah baik, tetapi jika moralitas dan integritas penegak hukum bobrok, maka sistem penegakan hukum akan terganggu. Akibatnya, rakyat kecil akan terus menderita,” ujarnya.
Ia juga mengkritik kondisi penegakan hukum saat ini yang dinilainya telah mengalami disorientasi. Hal ini, kata Dr. Herman, membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum.
“Distrust masyarakat terhadap hukum berujung pada disobedience (ketidakpatuhan) yang memicu berbagai bentuk kekerasan dan konflik di masyarakat. Ini adalah wujud frustrasi mereka terhadap ketidakadilan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Herman juga berharap agar Presiden Prabowo Subianto segera membenahi institusi penegak hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa program apapun yang dirancang untuk mensejahterakan rakyat tidak akan berhasil jika penegakan hukum tidak diperbaiki.
“Institusi penegak hukum adalah fondasi dari negara hukum yang berkeadilan. Jika institusi ini tidak dibenahi, program kesejahteraan rakyat hanya akan menjadi wacana kosong,” tandasnya.
Dr. Herman menekankan pentingnya membangun sistem hukum yang menjunjung tinggi keadilan, manfaat, dan kepastian hukum. Ia percaya bahwa hanya dengan penegakan hukum yang baik, masyarakat dapat merasakan kebahagiaan dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari.

