PONTIANAK, – Calon wakil gubernur Kalimantan Barat, nomor urut 1, Didi Haryono menanggapi klarifikasi dari tim hukum Ria Norsan terkait somasi yang dilayangkan dirinya.
Menurut Mantan Kapolda Kalbar ini, klarifikasi yang disampaikan tersebut tak menjawab substansi persoalan.
“Klarifikasi yang disampaikan melalui kuasa hukumnya itu tak menjawab substansi persoalan,” kata Didi Haryono.
Didi Haryono menilai, somasi dilayangkan kepada Ria Norsan. Seharusnya yang memberikan klarifikasi dan menjelaskan secara detail klarifikasi tersebut juga yang bersangkutan. Sebab, Ria Norsan sendiri yang paham, karena pernyataan itu, keluar di ranah publik berasal dari keterangan Ria Norsan.
“Apa sih yang menjadi sebab yang bersangkutan menyebutkan karena saya penyebab munculnya kasus ini lagi, karena hanya saya satu-satunya mantan Kapolda yang jadi calon Pilkada, ” kata Didi.
Karena pernyataan itulah, Didi merasa terusik. ini. Karena dia sendiri tak tahu menahu persoalan ini. Ia hanya mengetahui dari berbagai pemberitaan.
Disamping itu, somasi yang dilayangkan Ria Norsan juga tak dijawab secara tertulis. Hanya klarifikasi yang disampaikan tim hukum di media. “Secara etis, sampaikan juga secara tertulis,” ungkapnya.

Tak Ada Masalah Pilkada
Didi Haryono memastikan, somasi yang dilayangkan kepada Ria Norsan tak ada kaitannya dengan Pilkada. Sebab, ini adalah proses hukum.
“Ini persoalan hukum, tak ada kaitannya dengan Pilkada,” ungkapnya.
Karena itulah, Didi minta tak ditafsirkan kemana-mana. Sebab, persoalan ini murni masalah hukum.
“Karena itu, kita akan mengikuti aturan hukum yang ada,” jelasnya.
Sarankan Ria Norsan Jelaskan
Didi Haryono menyarankan kepada Ria Norsan agar terbuka menjelaskan ke publik tentang persoalan hukum BP2TD yang ramai di berbagai media. Berdasarkan salinan Direktori Putusan Mahkamah Agung tahun 2023, kasus ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp128 miliar dengan total kerugian negara Rp32 miliar.
“Setelah ada perhitungan kerugian negara dan sebagainya, terdapat kerugian negara sebesar Rp32 miliar,” ungkapnya.
“Supaya tidak blunder, jelaskan saja, supaya publik tidak berinterprestasi macam-macam terkait hal ini,” paparnya.
