LINTAS NEWS – Banyak kecewa tadi. Mestinya hakim membacakan putusan, eh malah ditunda. Status Gibran tetap sesuai putusan MK, sah sebagai wakil presiden. Apakah ini sebuah konspirasi?
Sambil menunggu laga Timnas vs Bahrain pukul 23.00, yok kita bahas soal penundaan putusan oleh PTUN Jakarta. Jangan lupa kopi dan pisang goreng, wak! Drama besar Pilpres belum berakhir. Bagaimana tidak? Rakyat Indonesia sebenarnya sedang menunggu konfirmasi, apakah Gibran Rakabuming Raka, benar-benar bisa duduk manis di kursi Wakil Presiden. Ya, kita semua menunggu putusan dari PTUN Jakarta atas gugatan PDIP terhadap KPU. Mengapa? Tentu saja, karena ini menyangkut masa depan bangsa (dan masa depan meme politik kita).
Tetapi, apa yang terjadi? Pembacaan putusan ditunda. Karena, ketua majelis hakim sakit. Oh ya, tidak ada yang mencurigakan di sini, bukan? Cuma sakit. Tentu, semua orang bisa sakit. Terutama ketika keputusan harus diambil sangat penting. Lucunya, sidang ini dijadwalkan ulang pada 24 Oktober 2024. Empat hari setelah Prabowo dan Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Jadi… putusan ini, bila diterima oleh hakim, sementara Gibran sudah empat hari duduk di kursi Wapres, kire-kire ade gunenye tidak sih?
Menurut konspirasi tingkat tinggi, mungkin saja ketua majelis hakim ini sedang disandera oleh alien dari galaksi sangat jauh. Mereka mengirim virus yang hanya menyerang saat keputusan penting harus dibaca. Atau mungkin lebih simpel, mungkin dia hanya terlalu tegang menonton sinetron “Sidang Politik Terindah” di negeri ini. Siapa yang bisa menyalahkannya?
PDIP merasa, KPU melakukan kesalahan fatal. Karena, menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres. Menurut banteng moncong putih, KPU melawan hukum. KPU menggunakan aturan yang dihasilkan dari putusan Mahkamah Konstitusi, soal batas usia calon presiden dan wakil presiden. Mereka menilai aturan ini tidak dibahas dengan DPR RI. Mungkin PDIP merasa, “Hei, jika harus menunggu sampai DPR RI tidur siang selesai dulu, kenapa kalian tidak?”
Namun, tidak perlu khawatir. Drama ini tidak akan mengubah hasil Pemilu. Bagaimanapun juga, kalau sudah dilantik, ya wes..tak bisa dibatalkan begitu saja. Sidang ini lebih mirip dengan “sidang kilat pembuktian setelah pernikahan” Ente bisa berdebat tentang legalitasnya. Tapi, kalau pesta sudah selesai dan tamu sudah pulang, apa lagi yang bisa dilakukan? Kita bisa membayangkan situasi di PTUN Jakarta, di mana para pengacara PDIP mungkin berdiri dengan penuh harapan sambil menatap kalender, menghitung hari sampai 24 Oktober, ketika, mungkin saja, kita semua akan diberitahu sesuatu yang sangat menarik.
Namun, mari kita tidak terlalu cemas. Di tengah semua penundaan ini, rakyat Indonesia akan terhibur, setidaknya untuk sementara waktu. Ini jika Timnas Indonesia bisa mengalahkan Bahrain di kandangnya sendiri malam ini. Siapa yang peduli soal status Wakil Presiden ketika anak asuh STY bisa menumbangkan Bahrain, bukan? Lagi pula, dalam teori konspirasi paling liar, kemenangan ini mungkin saja menjadi tanda dari alam semesta. Semua akan baik-baik saja, termasuk di dunia politik.
So, bersiaplah untuk tanggal 24 Oktober. Bukan hanya untuk menonton putusan PTUN, tetapi juga untuk melihat apakah drama ini akan berakhir dengan kejutan atau dengan tawa. Siap-siap kita menyaksikan Timnas vs Bahrain.
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
