Beranda / Penetapan Nomor Urut Pilwako Pontianak, Pasangan Edi – Bahasan Nomor Urut 1 dan Pasangan Mulyadi – Harti Nomor Urut 2

Penetapan Nomor Urut Pilwako Pontianak, Pasangan Edi – Bahasan Nomor Urut 1 dan Pasangan Mulyadi – Harti Nomor Urut 2

PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Dalam pengundian yang berlangsung secara terbuka dan penuh antusiasme, dua paslon terkuat dalam kontestasi politik ini akhirnya memperoleh nomor urut resmi. Senin 23/9/2024 Hotel Golden Tulip Pontianak

Pasangan Edi – Bahasan ditetapkan dengan Nomor Urut 1, sedangkan pasangan Mulyadi – Harti memperoleh Nomor Urut 2.

Kedua paslon ini dianggap sebagai figur-figur yang memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah pembangunan Kota Pontianak ke depan.

Masyarakat Kota Pontianak kini memiliki dua pilihan kuat dalam Pilwako 2024. Penetapan nomor urut ini akan menjadi simbol penting dalam masa kampanye, dengan setiap paslon diharapkan mampu menyampaikan visi, misi, dan program-program mereka secara komprehensif.

Penetapan nomor urut ini menandai dimulainya babak baru dalam kompetisi politik di Pontianak, dengan setiap pasangan calon akan bersaing untuk memenangkan hati dan pikiran masyarakat dalam beberapa bulan ke depan hingga hari pemungutan suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *