Beranda / Wawako Bahasan Imbau Aksi Demonstrasi di Pontianak Tetap Damai dan Tak Rusak Fasilitas Umum

Wawako Bahasan Imbau Aksi Demonstrasi di Pontianak Tetap Damai dan Tak Rusak Fasilitas Umum

Pontianak, 30 Agustus 2025 — Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengimbau agar aksi demonstrasi yang digelar di Kota Pontianak tetap berlangsung dengan tertib, damai, dan tidak merusak fasilitas umum. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan dengan cara yang santun.

“Pemerintah Kota Pontianak pada prinsipnya tidak mempermasalahkan adanya demonstrasi. Itu adalah bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin undang-undang. Namun, kami berharap dilakukan tanpa tindakan anarkis, tidak merusak lingkungan maupun fasilitas umum,” ujar Bahasan saat ditemui di Ruang Pontive Center usai mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri terkait perkembangan situasi nasional, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Bahasan menambahkan, Pemkot tetap akan memperbaiki fasilitas umum jika terjadi kerusakan akibat aksi unjuk rasa. Namun, hal tersebut tentu dilakukan sesuai kemampuan anggaran yang ada. Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk tetap waspada serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menunggangi aksi dengan kepentingan tertentu.

“Berjuanglah dengan cara yang santun, jangan sampai aksi yang mulia ini ditunggangi oleh kepentingan lain,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyampaikan bahwa hingga saat ini situasi di Pontianak masih terkendali. Aparat keamanan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri, mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga ketertiban selama aksi.

“Kami melakukan komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga mahasiswa yang turun ke lapangan. Alhamdulillah, sampai hari ini mereka cukup santun dan bisa bekerja sama dengan aparat keamanan,” ungkapnya.

Sudiyantoro juga berharap para mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.

“Kami harap adik-adik mahasiswa tetap mengedepankan cara-cara damai. Sampaikan pendapat dengan tertib agar aspirasi bisa didengar tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Pontianak menegaskan dukungannya terhadap kebebasan berpendapat, namun tetap mengimbau agar rangkaian aksi demonstrasi berlangsung damai, tertib, dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun kerusakan pada fasilitas umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *