Beranda / Aliansi Lintas Ormas Dayak Gelar Aksi Demo Tolak Revitalisasi Transmigrasi di Sanggau

Aliansi Lintas Ormas Dayak Gelar Aksi Demo Tolak Revitalisasi Transmigrasi di Sanggau

SANGGAU – Sekitar 300 massa dari Aliansi Lintas Ormas Dayak Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menggelar aksi demonstrasi bertajuk Aksi Demonstrasi Menggugat pada Selasa, 22 Juli 2025. Aksi ini berlangsung di dua titik, yakni di simpang tiga Tayan-Sosok dan di Kantor Camat Tayan Hulu.

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap program Revitalisasi Transmigrasi yang rencananya akan diterapkan di Kecamatan Sekayam dan Entikong. Para pengunjuk rasa menilai program tersebut tidak berpihak pada masyarakat adat, serta dikhawatirkan akan mengancam eksistensi dan hak-hak masyarakat Dayak sebagai penduduk asli di wilayah perbatasan.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Aliansi Lintas Ormas Dayak, Roni Ranto, S.P., menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan dan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak memperhatikan aspirasi masyarakat lokal. Ia menegaskan bahwa aliansi akan terus mengawal 11 tuntutan mereka hingga terealisasi.

“Kami akan tetap mengawal tuntutan kami sampai tuntas. Jika pemerintah tidak merealisasikan tuntutan kami, maka kami akan kembali turun ke jalan,” ujar Roni tegas di hadapan massa.

Massa Ormas Dayak saat aksi damai di simpang Tayan-Sosok, Sanggau, 22 Juli 2025

Berikut 11 tuntutan yang disuarakan Aliansi Lintas Ormas Dayak:

1. Menolak tegas program Revitalisasi Transmigrasi di Kecamatan Sekayam dan Entikong.

2. Mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dan segera merealisasikan pembentukan Kabupaten Tayan.

3. Meminta percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

4. Menolak program Keluarga Berencana (KB) di wilayah Tayan Hulu dan Kalimantan Barat pada umumnya.

5. Menuntut penghapusan Kementerian Transmigrasi.

6. Menolak keberadaan kaum intoleran di wilayah Tayan Hulu dan Kalimantan Barat.

7. Meminta kemudahan bagi masyarakat Dayak untuk menjadi Tentara, Polisi, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

8. Menuntut pengalihan dana revitalisasi transmigrasi untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

9. Menolak kriminalisasi terhadap masyarakat adat Dayak.

10. Menuntut revisi kawasan hutan agar pemukiman dan perkebunan rakyat bisa dialihkan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

11. Meminta pemerintah memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 50% kepada daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.

Aksi berjalan dengan tertib dan mendapat pengamanan dari aparat keamanan setempat. Meski sempat menyebabkan kemacetan di sekitar kawasan simpang tiga Tayan-Sosok, kegiatan ini berlangsung damai.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *