Beranda / Pekerja Tambang Emas Ilegal di Sungai Kapuas Diringkus Tim Gabungan Polres Sanggau

Pekerja Tambang Emas Ilegal di Sungai Kapuas Diringkus Tim Gabungan Polres Sanggau

LINTAS PONTIANAK – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas kembali dibongkar aparat kepolisian. Tim gabungan dari Unit Tipidter dan Resmob Satreskrim Polres Sanggau meringkus empat orang pekerja tambang ilegal dalam operasi malam hari di Dusun Nanga Biang, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas.

Operasi berlangsung pada Rabu malam, 2 Juli 2025, tepat pukul 23.55 WIB. Petugas mendapati dua unit lanting jek rakit tambang yang digunakan untuk menyedot emas dari dasar sungai masih beroperasi di lokasi. Keempat pekerja yang tengah menjalankan aktivitas penambangan langsung diamankan bersama sejumlah peralatan.

“Empat orang pekerja berhasil diamankan di lokasi berikut peralatan penambangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, Kamis, 3 Juli 2025.

Seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan praktik PETI yang marak terjadi di wilayah perairan Sanggau, terutama sepanjang Sungai Kapuas.

Pekerja PETI diringkus Polisi

Aktivitas tambang ilegal ini kerap menjadi sorotan publik karena menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran air sungai, dan terganggunya ketenangan warga setempat.

Seorang warga Nanga Biang yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kebisingan aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

“Biasanya mereka mulai sekitar jam delapan malam. Suara mesin sedot emas sangat bising, kami jadi sulit tidur,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Sanggau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *