Beranda / Pembinaan Etika di Polri, Dr. Herman: Etika Harus Dicontohkan, Bukan Hanya Diajarkan

Pembinaan Etika di Polri, Dr. Herman: Etika Harus Dicontohkan, Bukan Hanya Diajarkan

LINTAS PONTIANAK – Langkah Polresta Pontianak yang bekerja sama dengan Bidpropam Polda Kalbar dalam menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dinilai sebagai bagian dari komitmen memperkuat disiplin dan profesionalisme di lingkungan kepolisian.

Namun, menurut pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, pembinaan etika tak cukup hanya sebatas formalitas. Yang dibutuhkan adalah implementasi sistem penghargaan dan sanksi yang tegas dan konsisten.

“Masalah utama bukan pada pemahaman anggota terhadap kode etik. Mereka tahu. Yang belum berjalan adalah bagaimana institusi memberi reward kepada yang berprestasi dan memberi punishment kepada yang melanggar,” ujar Herman, saat dimintai pendapat terkait upaya pembinaan etika di tubuh Polri, Kamis, 26 Juni 2025.

BACA JUGA: Diusir Saat Menonton, Seorang Pengunjung Protes Pelayanan Winner Open Boxing Championship Tak Profesional

Menurutnya, aparat yang konsisten menjaga integritas dan menunjukkan kinerja positif seharusnya diberikan apresiasi yang layak. Bentuknya bisa berupa promosi jabatan, kenaikan pangkat luar biasa, penghargaan khusus, atau peluang mengikuti pendidikan dan pelatihan lanjutan.

“Penghargaan itu penting. Ia menjadi insentif moral sekaligus motivasi struktural. Jangan sampai yang ‘nakal’ justru naik jabatan, sementara yang taat justru terpinggirkan,” tegasnya.

Sebaliknya, Herman menekankan perlunya penegakan hukuman yang adil dan tanpa tebang pilih bagi setiap pelanggaran etik. Baginya, penegakan kode etik hanya akan efektif bila disertai keberanian mengambil tindakan terhadap siapa pun yang menyimpang, termasuk jika pelakunya berasal dari kalangan senior.

“Hukuman harus proporsional dengan pelanggaran dan disampaikan secara terbuka agar menimbulkan efek jera. Ini bukan semata soal sanksi, tapi juga pendidikan etika bagi seluruh jajaran,” tambahnya.

Namun, menurut Herman, semua langkah tersebut akan sia-sia bila tidak dimulai dari unsur pimpinan. Ia menyebut keteladanan pimpinan—baik dari Kapolres, Wakapolres, hingga para Pejabat Utama (PJU)—sebagai fondasi dalam membentuk kultur organisasi yang sehat.

“Jangan anak buah terus ditekan aturan, sementara pimpinannya melanggar etika dengan leluasa. Itu kontraproduktif,” ujarnya.

BACA JUGA: Advokat Dampingi Mantan Guru Honorer dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Etika Guru di Kubu Raya

Herman menilai, keteladanan adalah bentuk komunikasi paling kuat. Ketika pimpinan menunjukkan integritas dalam keputusan dan tindakan, anggota di lapangan akan menjadikannya sebagai acuan perilaku.

“Pimpinan yang transparan dan akuntabel menciptakan kepercayaan vertikal dalam institusi. Tapi jika justru pimpinan yang menyimpang, maka moral pasukan akan runtuh. Lalu bagaimana mungkin kita bicara soal reformasi dan presisi?” tukasnya.

Dalam kerangka program Presisi yang digaungkan Polri, Herman menekankan bahwa pembinaan etika bukan hanya urusan Bidpropam, melainkan tanggung jawab kolektif, terutama di level pimpinan.

“Etika tidak cukup diajarkan, tapi harus dicontohkan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *