Beranda / Gudang Oli Palsu Digerebek Aparat Gabungan di Kubu Raya

Gudang Oli Palsu Digerebek Aparat Gabungan di Kubu Raya

LINTAS PONTIANAK – Tim gabungan dari unsur TNI, Kejaksaan Tinggi, Badan Intelijen Negara, dan Polda Kalimantan Barat menggerebek sebuah gudang di Komplek Pergudangan Extra Joss, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat, 20 Juni 2025.

Gudang itu diduga menjadi lokasi penyimpanan ribuan liter oli palsu dari berbagai merek.Penggerebekan dimulai sejak pukul 08.52 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi ini merupakan hasil koordinasi antara Satuan Tugas Bais TNI dengan beberapa unsur aparat penegak hukum lainnya. Pengintaian pertama dilakukan di Komplek Pergudangan Borneo Business Icon, namun tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.

Kemudian tim menemukan tiga unit kendaraan, terdiri dari dua truk boks dan satu mobil boks, yang bersiap melakukan pengangkutan diduga oli palsu.

Salah satu kendaraan tersebut kemudian diikuti dan dicegat saat bergerak menuju Komplek Pergudangan Extra Joss. Pada pukul 10.40 WIB, tim gabungan tiba di lokasi utama dan mulai melakukan pemeriksaan. Beberapa kardus yang dibongkar diketahui berisi kemasan oli dari berbagai merek.

Saat pemilik gudang tak kunjung hadir setelah dihubungi, aparat memutuskan membuka paksa pintu gudang pada pukul 12.48 WIB. Di dalamnya, ditemukan tumpukan kardus berisi oli, termasuk yang menggunakan label Pertamina.

Tim dari Pertamina turut hadir di lokasi dan melakukan pengecekan barcode pada kemasan oli yang mengklaim produk perusahaan pelat merah itu. Hasilnya, barcode tidak terdaftar dalam sistem resmi Pertamina, indikasi kuat bahwa produk tersebut palsu.

Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar tiba untuk memverifikasi temuan. Selanjutnya, barang bukti yang diduga oli palsu diamankan dan dibawa ke Markas Polda Kalbar guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, aparat masih mendalami asal-usul oli tersebut dan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas distribusi dan produksi barang ilegal tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *