Beranda / KAMAKSI Desak Kepala BPH Migas dan Dirut PGN Mundur, Soroti Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

KAMAKSI Desak Kepala BPH Migas dan Dirut PGN Mundur, Soroti Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

LINTAS PONTIANAK — Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Arief Setiawan Handoko untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini menyusul pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) dalam rentang waktu 2017–2021.

Dalam pernyataan resminya, Dewan Pimpinan Pusat KAMAKSI menyatakan apresiasi terhadap langkah KPK yang telah memeriksa Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam penyidikan perkara tersebut. KPK juga sebelumnya memanggil mantan Menteri BUMN periode 2014–2019 Rini Soemarno untuk dimintai keterangan atas dugaan keterlibatan jajaran direksi PGN kala itu.

“KAMAKSI mendesak KPK untuk tidak berhenti pada pemeriksaan semata, tetapi segera menaikkan perkara ini ke tahap penyelidikan. Dugaan keterlibatan pejabat tinggi di PGN dan BPH Migas harus diusut tuntas,” ujar Joko Priyoski, Ketua Umum DPP KAMAKSI, Selasa, 17 Juni 2025.

BACA JUGA: PerpusG2S Dongkrak Literasi Anak Pontianak, IPLM Naik Tajam dalam Dua Tahun

KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini: Iswan Ibrahim (ISW), Komisaris PT IAE periode 2006–2023, dan Danny Praditya (DP), Direktur Komersial PGN periode 2016–2019. Namun KAMAKSI menilai, penanganan kasus belum menyentuh aktor-aktor kunci di balik transaksi yang diduga merugikan keuangan negara hingga USD 15 juta.

Menurut KAMAKSI, sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengawasi kegiatan hilir migas, BPH Migas tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. “Sudah saatnya Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Dirut PGN Arief Handoko mundur dari jabatannya. Gas adalah kebutuhan vital rakyat dan tidak boleh dijadikan bancakan oleh segelintir elite,” tegas Joko.

KAMAKSI juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan memberikan atensi terhadap kasus ini. “Kami mendukung penuh komitmen Presiden dalam memberantas korupsi. Jika ada pejabat yang tidak becus bekerja atau terindikasi korupsi, lebih baik mundur daripada menyusahkan rakyat,” kata Joko, yang juga dikenal sebagai aktivis gerakan mahasiswa 1998.

BACA JUGA: Dukung Mustaan, Kapoker dan Buruh RD Minta Pemilihan TKBM Dilakukan Secara Transparan

Ia menyayangkan sikap sejumlah pejabat yang memilih bertahan meski sudah terindikasi kuat terlibat korupsi. “Baru mau mundur setelah ditetapkan tersangka atau ditahan. Ini mencederai semangat reformasi birokrasi dan komitmen antikorupsi yang digaungkan pemerintah,” katanya.

KAMAKSI juga mendorong penegakan hukum yang tegas dan setara tanpa pandang bulu. “Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Semua warga negara sama di mata hukum. Tak boleh ada impunitas bagi pejabat korup. Negara harus serius menindak, termasuk dengan segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset,” pungkas Joko.

Kasus ini kembali mengemuka seiring meningkatnya tekanan publik atas pengelolaan sektor energi nasional yang dinilai tidak transparan dan rawan penyimpangan. KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain dalam perkara ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *